JAKARTA–MI: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah tidak mengatur prilaku warga masyarakat. Menurutnya SKB tidak bisa memenuhi semua yang dibutuhkan masyarakat.
Itu dikatakan Mendagri menanggapi pertanyaan apakah SKB mampu menjamin tidak terjadinya tindak kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah atau mengatasi masalah konflik yang terjadi belakangan ini.
“Kami (SKB) tidak mengatur masalah perilaku warga masyarakat. Kekerasan dan tindakan-tindakan yang anarkistis adalah ranah kepolisian. Jadi SKB jangan disatukan sebagai sesuatu yang istilahnya bisa menutupi segala macam yang dibutuhkan masyarakat,” katanya usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senin (9/6).
Mendagri mengatakan pemerintah tidak menghendaki adanya tindak kekerasan. Jika ada tindakan pelanggaran hukum, ujarnya, itu adalah porsi kepolisian dan lebih lanjut jaksa agung yang menanganinya,” katanya. (KN/OL-2)
0 Responses to “SKB Soal Ahmadiyah Tidak Atur Perilaku Masyarakat”