Archive for June 9th, 2008

09
Jun
08

Ketua MPR Minta Seluruh Element Hentikan Aksi Sweeping

Minggu, 08 Juni 2008 | 17:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta seluruh element segera menghentikan benturan kekerasan antar element yang akhir-akhir ini kerap terjadi.

“Sebagai pribadi dan Dewan Syuro PKS, saya sesalkan kekerasan yang terus terjadi,” kata Hidayat, usai menghadiri ikrar kesetiaan massa PKS Jatim terhadap Cagub Soekarwo di Gelora Pancasila Jalan Indragiri Surabaya, siang tadi (8/6).

Kekerasan yang dimaksudnya adalah maraknya aksi sweeping yang dilakukan oleh kelompok tertentu dengan mendatangi rumah-rumah tertentu untuk melakukan pemaksaan. Padahal, tidak semua orang di dalam kelompok yang salah sekalipun adalah bagian dari kesalahan tersebut.

Lebih lanjut, tidak hanya kekerasan fisik yang harus dihindari, kekerasan non fisik yang bersifat meresahkan masyarakat termasuk juga dengan melakukan penodaan agama tertentu juga harus dihindari. Apalagi jika kekerasan tersebut sudah melampaui batas-batas etika agama tertentu. “Kekerasan dengan cara menambahi jumlah nabi atau apapun itu adalah juga kekerasan, sehingga harus dihindari dan dicegah,” tambah Hidayat.

Karennya, dirinya berharap pemerintah segera melakukan fungsinya sebagai pengayom masyarakat. Dan menindak kelompok-kelompok yang terbukti melakukan provokasi sehingga aksi-aksi sweeping yang marak terjadi segera bisa dihentikan.

Sementara itu, menanggapi beredarnya isu tentang pencalonnya untuk bisa maju menjadi Calon Presiden dari PKS, Hidayat membantah dengan tegas. Menurut dirinya, PKS telah tegas untuk merumuskan calon Presiden setelah pemilu legislatif 2009 nanti. “Yang pasti saya sudah 2 kali jadi Presiden. Jadi yang tepat menurut saya adalah Presiden PKS sekarang yang jadi Presiden RI atau sekjen PKS,” tambah Hidayat. Rohman Taufiq

09
Jun
08

Pemerintah Tidak Bubarkan Ahmadiyah, Pengikut Hanya Disuruh Tobat

Senin, 09 Juni 2008 17:21 WIB

MI/M IRFAN

JAKARTA–MI: Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus jemaat Ahmadiyah Indonesa (JAI) dan warga masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni kepada pers di Jakarta, Senin. Ia menjelaskan tentang surat bernomor 3 tahun 2008, nomor Kep-033/A/JA/6/2008 dan nomor 199 tahun 2008, tanggal 9 Juni 2008 itu didampingi Mendagri Mardiyanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Menag mengatakan, SKB ini memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk mematuhi Pasal 1 UU No.1/PNPS/1965, yaitu tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.

Menurut Menag, isi SKB tersebut memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran, penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

Penganut dan pengurus JAI yang tidak mengindahkan perintah dan peringatan ini, kata Menag Maftuh, dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangan termasuk terhadap organisasi dan badan hukumnya.

Menag menjelaskan, isi SKB ini juga memberi peringatan dan memerintahkan kepada masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama, serta ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dengan tidak melakukan perbuatan dan tindakan melawan hukum terhadap penganut, anggota dan pengrus jemaah Ahmadiyah Indonesia.

SKB ini bukanlah intervensi Negara terhadap keyakinan seseorang, melainkan upaya Pemerintah sesuai kewenangan yang diatur oleh Undang-undang dalam rangka menjaga dan memupuk ketentraman beragama dan ketertiban kehidupan bermasyarakat, tegas Maftuh.

Kepada aparat pemerintah dan pemerintah daerah, kata Menag, SKB ini memerintahkan untuk melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawas pelaksanaan keputusan bersama ini.

Sementara Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, SKB ini bukan pembubaran, tapi bisa berujung kepada penghentian kegiatan JAI. Tentu, jika peringatan tidak diindahkan, penganut JAI akan terkena sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, ujarnya.

Mendagri Mardiyanto mengatakan, harapan masyarakat sebenarnya meminta Ahmadiyah dibubarkan, tapi dalam SKB ini perlu adanya peringatan dan perintah kepada JAI. Jika dalam perjalanan SKB ini tidak diindahkan, maka aparat dapat mengambil tindakan. (Ant/OL-2)

09
Jun
08

Keluarga Munarman di Palembang Tegar

Minggu, 08 Juni 2008 | 16:12 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang:Keluarga besar Munarman di Palembang menyatakan tegar menghadapi berbagai pemberitaan tentang buronnya Panglima Laskar Pembela Islam itu.

“Kami keluarga sudah tidak mempan lagi dengan provokasi seperti itu, semua sudah ikhlas apapun yang terjadi, kami tegar,” kata Dhabi, salah seorang kerabat Munarman di Palembang dihubungi Tempo, Minggu (8/6). Menurut Dhabi, keluarga sudah tahu soal isu-isu yang menyatakan bahwa Munarman sudah meninggal dunia.

Sementara kawan-kawan Munarman di Palembang sempat shok mendengar kabar mantan Ketua YLBHI itu tewas.
“Kita shok sekali mendengar itu, maka kami minta klarifikasi soal ini kepada polisi,” kata Hendri Dunan salah seorang pengacara yang siap membela Munarman dalam konfrensi pers di kantor LBH Palembang.

ARIF ARDIANSYAH

09
Jun
08

SKB Soal Ahmadiyah Tidak Atur Perilaku Masyarakat

Senin, 09 Juni 2008 15:32 WIB
Penulis : Kennorton Hutasoit

JAKARTA–MI: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah tidak mengatur prilaku warga masyarakat. Menurutnya SKB tidak bisa memenuhi semua yang dibutuhkan masyarakat.

Itu dikatakan Mendagri menanggapi pertanyaan apakah SKB mampu menjamin tidak terjadinya tindak kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah atau mengatasi masalah konflik yang terjadi belakangan ini.

“Kami (SKB) tidak mengatur masalah perilaku warga masyarakat. Kekerasan dan tindakan-tindakan yang anarkistis adalah ranah kepolisian. Jadi SKB jangan disatukan sebagai sesuatu yang istilahnya bisa menutupi segala macam yang dibutuhkan masyarakat,” katanya usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senin (9/6).

Mendagri mengatakan pemerintah tidak menghendaki adanya tindak kekerasan. Jika ada tindakan pelanggaran hukum, ujarnya, itu adalah porsi kepolisian dan lebih lanjut jaksa agung yang menanganinya,” katanya. (KN/OL-2)

09
Jun
08

Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan

Senin, 09 Juni 2008 | 15:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengajukan gugatan praperadilan kepada kepolisian atas penahanannya di Polda Metro Jaya.

“Kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Novianto Sumantri, Senin (9/6).

Gugatan prapreadilan ini, menurut Novianto, diajukan karena penahanan terhadap Rizieq tidak sesuai prosedur. Pasalnya, saat dibawa aparat kepolisian pada Rabu (4/6) lalu, Rizieq hanya mendampingi anggota FPI. “Tapi kok malah diperiksa dan ditahan,” katanya. (Rini Kustiani)

09
Jun
08

Riziq Shihab Minta Ahmadiyah Dibubarkan

Senin, 09 Juni 2008 | 15:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Front Pembela Islam (FPI) Riziq Shihab meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan keputusan untuk membubarkan Ahmadiyah. Ia memberi tenggat waktu hingga Kamis ini. “Jika tidak, setelah shalat Jum’at, jutaan umat Islam akan bergerak,” katanya di Polda Metro Jaya, hari ini.

Riziq menyatakan tuntutah itu di depan ribuan pendukungnya di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. “Jangan pernah mundur untuk membubarkan Ahmadiyah,” kata dia.

Pendukung Riziq menyatroni markas Polda setelah berunjuk rasa di depan istana negara. Selain menuntut pelarangan terhadap Ahmadiyah, pengunjuk rasa juga menuntut polisi membebaskan Riziq Shihab. Mereka tidak bisa masuk ke markas Polda karena gerbang di Jalan Jenderal Sudirman terkunci. Lalu lintas di jalan itu pun menjadi macet. (Sofian)

09
Jun
08

Buru Munarman, Polisi Bersiaga di Ketapang

09/06/2008 15:05 Kasus FPI

Liputan6.com, Banyuwangi: Untuk mempersempit langkah Panglima Komando Laskar Islam, Munarman, polisi memperketat pengamanan di pelabuhan penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Sejak tiga hari terakhir, sebanyak 90 personel polisi dari Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuhan Tanjung Wangi disiagakan 24 jam untuk memeriksa seluruh calon penumpang.

Mereka diperiksa kartu identitas serta kendaraan yang dibawa. Bahkan, penumpang harus melewati detektor logam. Peningkatan pengamanan itu merupakan tindak lanjut dari ultimatum Mabes Polri untuk segera meringkus Munarman yang dikhawatirkan melarikan diri ke Bali atau daerah lain.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

09
Jun
08

SKB Soal Ahmadiyah Diumumkan Jam 15.30 WIB

Senin, 09 Juni 2008 15:01 WIB
Penulis : Cornelius Eko
JAKARTA–MI: Menteri Agama M. Maftuh Basyuni mengumumkan, kepastian terbitnya SKB Akhmadiyah akan diumumkan pada Senin (9/6) hari ini, pukul 15.30 WIB.

“Penasaran dengan terbitnya SKB? Nanti jam 15.30 di Kantor saya ada putusannya,” tandas Maftuh menjawab cecaran pertanyaan wartawan usai penandatanganan MoU SKB Tiga Menteri Perihal hari libur.

Disinggung isi SKB Ahmadiyah, Maftuh enggan menjawab.”Dibubarkan atau tidak, lihat saja nanti jam 15.30 WIB,” ucapnya. (Tlc/OL-2)

09
Jun
08

Ribuan Massa Islam Aksi di Istana

Senin, 09 Juni 2008 | 13:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ribuan massa dari organisasi massa Islam menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta. Mereka menuntut pembubaran Ahmadiyah yang dinilai telah menodai agama Islam.

Pengurus pusat Forum Betawi Rempug (FBR) Zarkasyi Usman mengatakan, FBR bertugas menjaga unjuk rasa gabungan sejumlah organisasi itu. “Kami juga menuntut agar Ahmadiyah dibubarkan,” katanya kepada Tempo di tengah aksi.

Aksi yang diikuti sekitar 7.000 massa ini membuat kemacetan di Jalan Medan Merdeka Utara dan Jalan Medan Merdeka Barat. Sebelas perwakilan sedang bernegosiasi dengan pemerintah di Istana Negara. Para perwakilan antara lain Habib Hasan Al-jufri (Sekjen FPI), KH Muhamad Al-Khathath (Hizbut Tahrir Indonesia), KH Abdul Rosyid (Pesantren Assyiyatiah), serta Habib Hud bin Muhammad Bagir Alatas (Majelis Ta’lim Kebon Nanas).

09
Jun
08

LPBH NU Siap Bela Habib Rizieq dan FPI

09/06/2008 12:29 Kasus FPI

Liputan6.com, Jakarta: M. Soleh Amin dan empat rekannya dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama menjenguk Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di ruang tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (9/6). Dalam kunjungan tersebut LPBH NU juga menyatakan telah bergabung dengan Tim Advokasi Anti-Ahmadiyah yang membela perkara Rizieq dan tujuh anggota FPI lainnya.

LPBH NU mendukung FPI karena Ahmadiyah dinilai telah menistakan agama Islam dan bukan sebagai kebebasan beragama. LPBH NU menginstruksikan agar warga NU tidak terpancing bentrokan dengan anggota FPI. Sementara itu, hari ini Rizieq juga mendapat kunjungan koordinator FPI dan beberapa habib dari Jakarta [baca: Habib Rizieq Tetap Minta Ahmadiyah Dibubarkan].(YNI/Tim Liputan 6 SCTV)