Jum’at, 06 Juni 2008 | 13:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menyatakan pemerintah menghadapi situasi rumit terkait dengan keputusan untuk mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKG) tentang Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah.
“Bukan masalah lambat, tapi persoalannya juga rumit. Persoalannya begitu cepat, dan juga tidak semudah itu langsung dikeluarkan. Nanti tidak bisa berjalan, malah tidak bagus,” kata Mardiyanto, seusai menghadiri Acara Pencanangan Gerakan Nasional Sosialisasi Pemilu 2009, di Istana Negara, Jumat (6/6).
Menurut Mardiyanto, surat keputusan tersebut harus memiliki dasar yang kuat dan perlu langkah hati-hati dalam mengambilnya. “Tentu kita koordinasikan dengan Menteri Agama dan Jaksa Agung. Perkembangan situasi begitu cepat, tapi pemerintah akan tetap berpatokan pada norma dan aturan berlaku,” katanya.
Pengaturan warga, Mardiyanto melanjutkan, juga perlu ditata. Adapun masalah keyakinan dan kepercayaan tetap berada di Menteri Agama. “Jadi tidak sepihak pada Menteri Dalam Negeri. Mendagri hanya mengatur masalah bagaimana orang perorangan, kewajiban, dan sanksinya kalau melanggar hukum,” kata dia.
Menurut Mardiyanto, SKB tiga menteri tersebut mengatur tiga jalur. Jalur orang perorang ada di pihak Mendagri, jalur tindakan hukum kalau ada pelanggaran di Jaksa Agung, dan jalur masalah keyakinan dan bagaimana serta implementasi keyakinan di Menteri Agama.
” Itulah sebabnya, penyusunan SKB tiga menteri harus cermat,” kata dia. Ditanya mengenai target keluarnya SKB itu, Mardiyanto menegaskan bahwa pemerintah tidak punya target. “Kalau memang sudah, ya, dikeluarkan,” kata dia.
Anton Aprianto
0 Responses to “Pemerintah Hadapi Situasi Rumit Soal SKB Ahmadiyah”