02
Jun
08

Komisi Temukan Unsur Pelanggaran HAM dalam Insiden Monas

Senin, 02 Juni 2008 | 13:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan unsur pelanggaran hak asasi pada insiden Monumen Nasional kemarin. Menurut anggota Komisi Ahmad Baso, pelanggaran berkaitan dengan kecenderungan aparat keamanan membiarkan terjadinya kekerasan.

“Kekerasan itu ada di depan mata aparat tapi aparat tak mencegahnya,” kata Ahmad di kantor Jakarta, kemarin.

Ahad lalu, sekelompok massa menamakan diri Laskar Pembela Islam menyerang sekelompok orang dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan saat apel peringatan hari kelahiran Pancasila di Lapangan Monas. Akibatnya, 12 orang dari Aliansi Kebangsaan menderita luka parah, di antaranya Direktur The Wahid Institute Ahmad Suaedi dan pengasuh Pesantern Az-Zaman Cirebon Kiai Maman Imanulhaq.

Komisi mengecam aksi kekerasan dan mengkritik aparat yang terkesan membiarkan. “Tindakan aparat tidak dapat dibenarkan,” kata Baso.

Berdasarkan temuan sementara, kata Baso, polisi diduga sudah mengetahui ada mobilisasi massa Laskar Pembela Islam. “Itu berdasarkan pernyataan Kapolres (Jakarta Pusat),” kata Baso.

Namun, kata dia, polisi tidak berusaha menambah jumlah aparat untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan. “Baru setelah kekerasan selesai, polisi dalam jumlah banyak datang,” ujarnya. “Itu pun tanpa menangkap satu pun pelaku kekerasan.”
ANTON SEPTIAN


0 Responses to “Komisi Temukan Unsur Pelanggaran HAM dalam Insiden Monas”



  1. No Comments Yet

Leave a Reply