Archive for June 2nd, 2008

02
Jun
08

Pemerintah Belum Putuskan Nasib Ahmadiyah

Senin, 02 Juni 2008 | 21:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Pemerintah masih belum menentukan sikap tentang rencana penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Ahmadiyah. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS menyatakan bahwa pada saatnya pemerintah akan menentukan sikap.

“Pada saatnya nanti pemerintah akan sampaikan kebijakan dalam menyelesaikan masalah itu,” kata Widodo usai rapat kabinet terbatas bidang Polhukam dengan Presiden Senin malam.

Kemarin, terjadi penyerangan atas kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) oleh Front Pembela Islam (FPI) di Monas. FPI berdalih tindakan itu diambil karena ada unsur Ahmadiyah dalam aliansi AKKBB. Tindakan FPI ini dituding sebagian pihak sebagai buntut dari ketidak tegasan sikap pemerintah pada Ahmadiyah.

Menurut Widodo, pemerintah masih berkoordinasi untuk mempersiapkan penyelesaian masalah itu.

“Mendagri dan Jaksa Agung sudah mempersiapkan penyelesaian,” ujar Widodo. Pada saatnya nanti, kata Widodo, pemerintah akan mengumumkan kebijakan yang akan diambil terkait kasus ini.

Titis Setyaningtyas

02
Jun
08

FPI Menolak Dibubarkan

Senin, 02 Juni 2008 | 21:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menolak pembubaran lembaganya, walaupun banyak desakan kepada pemerintah untuk melakukan tindakan itu. Rizieq mengklaim desakan pembubaran hanya berasal dari segelintir masyarakat Indonesia.

“Gus Dur waktu jadi presiden mau membubarkan FPI, tapi tidak pernah bisa. Justru Gus Dur yang jatuh dari kursi presiden. Ngurus PKB aja pecah, kok mau membubarkan FPI,” ujar Habib kepada wartawan di rumahnya Senin (2/6) malam.

Habib Rizieq bahkan menilai yang meminta pembubaran FPI hanya dari LSM dan antek-antek asing. “Yang minta pembubaran FPI hanya untuk kepentingan perut mereka saja,” ujarnya.

Selanjutnya Rizieq meminta Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar bersikap bijak dan arif sebelum mengiyakan desakan pembubaran FPI. “SBY, JK, jangan hanya melihat dari pemberitaan media kemarin,” ujarnya.

Menurut Rizieq, insiden itu bermula karena ada provokasi dari pihak Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. “Mereka menyebut FPI sebagai laskar setan, bahkan ada yang membawa senjata api,” ujarnya.

Saat itu, menurut versi Rizieq, FPI sedang di depan Istana Negara bersama ormas Islam lain untuk demo kenaikan BBM.

Namun, ketika melintas di dekat aksi Aliansi Kebangsaan, salah seorang peserta aksi Aliansi yang sedang orasi menyebut FPI dengan sebutan “laskar setan”. “Spontan FPI bertindak hingga terjadi insiden kemarin.” Bayu Galih

02
Jun
08

Komando Laskar Islam: Kamilah Aktor Intelektual Penyerangan

Senin, 02 Juni 2008 | 21:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Panglima Komando Laskar Islam (KLI), Munarman SH memberikan pernyataan bahwa insiden Monas kemarin adalah atas komando dari dirinya.

Dalam jumpa pers di kediaman Ketua FPI, ia menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi karena provokasi yang dilakukan oleh Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) yang berkedok aksi memperingati Hari Pancasila, padahal itu hanya aksi pembelaan terhadap Ahmadiyah.

Menurut dia, AKKBB-lah yang paling bertanggung jawab atas insiden ini. Alasannya, kegiatan mereka ilegal tanpa izin. “Bahkan mereka sudah diperingati aparat untuk tidak melakukan aksi di wilayah tersebut karena berdekatan dengan kelompok yang berbeda dengan mereka,” kata Munarman
Dia juga menyebut ada penghinaan verbal yang dilontarkan AKK-BB sehingga menyulut kemarahan KLI. Dia membantah bahwa kelompoknya membawa senjata dan menganiaya wanita, anak–anak, apalagi orang cacat.
KLI juga mengeluarkan pernyataan bahwa tidak setu pun organisasi yang membela Ahmadyah. “Mereka yang membela adalah LSM “komprador” yang dibiayai pihak asing untuk menghancurkan Islam,” bunyi pernyataan mereka.
Lewat jumpa pers tersebut Munarman menuntut presiden segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pembubaran Ahmadyah. “Kami siap berperang melawan mereka yang membela Ahmadyah baik secara terbuka maupun tertutup.” ujar Munarman. Ia juga menuntut AKKBB untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut. “ “Jangan kami yang dipojokkan.” tambahnya.

Choriyati Ispratiwi

02
Jun
08

Pemerintah Kaji Pembekuan Organisasi FPI

Senin, 02 Juni 2008 | 21:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Pemerintah berencana mengkaji pembekuan organisasi Front Pembela Islam pasca insiden Monas kemarin. Sebelum dibekukan, pemerintah memberi dua kali peringatan dan mengajukan fatwa pada Mahkamah Agung.

Landasan hukum yang akan dipakai membekukan FPI ialah UU nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Mengenai (pembubaran) organisasi, kami akan lakukan sesuai UU no. 8 tahun 1985,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS usai rapat kabinet terbatas bidang Polhukam dengan Presiden Senin malam.

Ia menyatakan Presiden telah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian insiden ini pada Menkopolhukan dan menteri di bawahnya. “Nanti departemen dalam negeri yang akan mendalami,” kata Widodo.

Rapat tersebut dihadiri oleh Presiden, Panglima TNI Djoko Santoso, Kapolri Sutanto, Menteri hukum dan Ham Andi Matalatta, Menteri Pertahana JUwono,, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda serta Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan UU tentang organisasi kemasyarakatan itu dijabarkan dalam PP no 18 tahun 1986. “Istilahnya bukan dibubarkan tapi dibekukan,” uar Hendarman.

Ia menambahkan berdasarkan UU pihak yang berwenang menangani pembekuan ormas ialah Menteri Dalam Negeri dan institusi lain yang membidangi soal itu. Namun Hendarman menolak menjelaskan lebih lanjut kapan waktu pasti pembubaran FPI.

“Saya belum tahu,” kata dia.

Tetapi Hendarman menegaskan, sebelum membekukan FPI, pemerintah akan memberi dua kali peringatan. “Peringatan dua kali baru minta fatwa ke Mahkamah Agung,” lanjutnya.

Widodo menambahkan, pembubaran organissi harus berdasarkan UU. Selain itu pembubaran juga harus mengacu pada tujuan pembentukan organisasi dan perilaku. JIka realisasinya tak sesuai, bisa dilakukan beberapa tindakan seprti pembinaan, teguran dan lainnya. “Kalau pembinaan tak jalan, maka bisa dilakukan tindakan lebih dari itu,” kata dia.

Ninin Damayanti/Titis Setyaningtyas/Anton Septian

02
Jun
08

Lima Anggota FPI Ditetapkan Tersangka

Senin , 02 Juni 2008 , 21:02:44 wib
Sugiyarto/Herman

JAKARTA, TRIBUN – Mabes Polri menetapkan lima orang anggota Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka dalam dalam aksi pengeroyonan dan pemukulan terhadap massa yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) saat menghadiri peringatan lahirnya Pancasila, Minggu (1/6).

“Kita sudah mengindentifisir, untuk sementara ini ada lima orang yang sudah masuk dalam kategori tersangka, untuk selanjutnya kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Bambang Hendarso, Senin (2/6).

Menurut Bambang, kelima tersangka belum ditangkap hingga kini. Kabareskrim berjanji akan segera menangkap mereka denagn menurunkan tim dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya.

Mabes Polri menyatakan masih menyelidiki aktor di balik pengeroyokan itu. “Polri akan menindak tegas siapapun pelaku yang melakukan tindakan kekerasan ini. Kita tidak akan membiarkan kelompok lain melakukan tindakan kekerasan terhadap kelompok lainnya,” tegasnya seperti dilaporkan Persda Network (has)

02
Jun
08

Kapolda Jabar Minta Polres Cirebon Tangani Kasus FPI

Senin, 02 Juni 2008 | 19:26 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Susno Duadji menilai kasus sengketa antara massa Front Pembela Islam dan Nahdlatul Ulama di Cirebon cukup ditangani Kepolisian Resor Cirebon. “Polda baru akan turun tangan kalau Polres kewalahan dan meminta bantuan kami,” kata Susno di Bandung, Senin(2/6).

Dia mengatakan, Polda Jawa Barat selalu siap memback-up kepolisian wilayah dan resor bila terjadi sengketa antar organisasi kemasyarakatan di daerah. “Tapi kalau belum benar-benar gawat, kalau hanya perusakan kantor itu cukup ditangani Polres,”katanya.

Susno menandaskan, dari laporan yang diterimanya, Kepala Polres Cirebon Ajun Komisaris Besar Polisi Mashudi sudah menyatakan kesanggupannya untuk menangani kasus bentrokan kedua ormas tersebut. “Polres Cirebon belum minta bantuan, mereka bilang belum perlu bantuan (Polda Jawa Barat),”katanya.

Erick P. Hardi

02
Jun
08

PMII Cirebon: Habib Rizieq Harus Ikut Dibina

Senin, 02 Juni 2008 | 19:14 WIB

TEMPO Interaktif, Cirebon :P uluhan mahasiswa PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) di Cirebon. Mereka menuntut agar FPI dibubarkan dan bertanggungjawab terhadap pemukulan sejumlah kiai di Jakarta, termasuk kiai mereka, KH Maman Imanulhaq, pimpinan pesantren Al Mizan, Jatiwangi, Majalengka.

Sebelum mendatangi Majlis Talim Al Husaini di Weru, Kabupaten Cirebon, yang dikenal sebagai markas FPI, mahasiswa ini terlebih dahulu mendatangi Islamic Center yang terletak di kompleks Masjid At Taqwa, Kota Cirebon. Namun setelah melakukan penyisiran, tidak ditemukan satu pun anggota FPI di Islamic Center ini. Padahal biasanya, di tempat tersebut merupakan tempat berkumpul mereka.

Tidak puas, akhirnya mahasiswa pun mendatangi Majlis Ta’lim Al Husaini di Weru. Namun mereka hanya menunggu di mulut gang, karena ditahan puluhan anggota Dalmas Polres Cirebon. Aan, seorang mahasiswa mengungkapkan bahwa mereka datang untuk menuntut agar FPI dibubarkan. “Apa adanya yang namanya Islam melakukan tindakan kekerasan,” tegasnya.Terlebih yang dipukuli adalah seorang kiai,yang menjadi guru mereka.

Ivansyah

02
Jun
08

Polda Siap Bantu Tangani Sengketa Ormas

Senin, 02 Juni 2008 | 19:12 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Susno
Duadji menyatakan kasus sengketa antara masssa Front Pembela Islam dan Nahdlatul Ulama di Cirebon cukup ditangani Kepolisian Resor Cirebon. “Polda
baru akan turun tangan kalau Polres kewalahan dan meminta bantuan kami,” katanya kepada Tempo.

Dia mengatakan, Polda Jawa Barat selalu siap memback-up kepolisian wilayah dan resor bila terjadi sengketa antar organisasi kemasyarakatan di daerah.
“Tapi kalau belum benar-benar gawat, kalau hanya perusakan kantor itu cukup ditangani Polres,”katanya.

Susno menandaskan, dari laporan yang diterimanya, Kepala Polres Cirebon Ajun Komisaris Besar Polisi Mashudi sudah menyatakan kesanggupannya untuk
menangani kasus bentrokan kedua ormas tersebut. “Polres Cirebon belum meminta bantuan, mereka menyatakan belum perlu bantuan (Polda Jawa Barat),” katanya.

Erick P. Hardi

02
Jun
08

Nasionalisasi Nasionalis(me)

Forum

Kompas, Senin, 2 Juni 2008 | 18:53 WIB

Oleh Momon Sudarma

Kita sempat memiliki pengalaman doktrinasi yang dilakukan para penguasa. Masa Orde Lama (zaman Presiden Soekarno) dan Orde Baru (era Soeharto) memberikan pengalaman buruk terhadap apa yang disebut dengan Pancasila. Pada kedua zaman tersebut Pancasila seolah-olah bisa digeser ke kanan dan kiri sesuai dengan tafsir penguasa.

Melalui nasionalisme kepancasilaannya Soekarno bersemangat mengumandangkan spirit nasakom. Dalam konteks serupa, dengan semangat kepancasilaannya pula Soeharto menggiring negara menjadi sebuah negara otoriter. Akhir dari perjalanan ini, keduanya masuk dalam kubangan delik politik yang dibuat sendiri. Soekarno dihukum secara politik karena diduga terlibat gerakan komunis di Indonesia. Begitulah versi Orde Baru. Adapun Soeharto terjerembab dalam kubangan politiknya sendiri dan menjadi ikon diktator atau otoriter. Kira-kira begitulah menurut kelompok pengkritiknya.

Pendidikan Pancasila sejatinya menjadi pendidikan ideologi dan nasionalisme. Sayang, baik dalam masa Orde Lama maupun Orde Baru pendidikan ideologi Pancasila malah menjadi birokrasi halus (soft bureaucracy) yang berkuasa mengontrol warga negara. Siapa pun di antara kita, mau jadi apa pun kita, dan di mana pun posisi kita, negara mengendalikan warga negaranya melalui tes nasionalisme. Tes yang dilaksanakan pun sangat sederhana. Mereka yang mengkritik pemerintah disenadakan dengan antipembangunan atau anti-Pancasila, dan lebih ujung lagi kemudian dikelompokkan sebagai kelompok separatis. Pada wilayah inilah pendidikan nasionalisme di Indonesia menjadi hal yang tidak sehat.

Akibat trauma dua rezim itulah, tidak mengherankan bila kemudian lahir dua kelompok warga negara di Indonesia. Pertama, kelompok pemilik ideologi yang antipemerintah atau kurang peduli terhadap Pancasila (baca: ideologi penguasa). Kedua, kelompok dengan nasionalisme semu.

Kritis

Kelompok pertama adalah kelompok yang pernah merasakan pahitnya perlakuan negara terhadap pemikiran dan atau pemahaman dirinya. Kelompok ini bukan serta-merta kelompok ekstrem kanan atau kiri. Kelompok ini bisa berasal dari kelompok kritis, baik akademisi maupun politisi, termasuk kalangan mahasiswa, yang memiliki spirit perjuangan melawan hegemoni kekuasaan. Meminjam konsep sosiologi politik, kelompok ini dapat dimasukkan ke dalam kelompok penekan (pressure group).

Semangat kritis dan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan penguasa adalah sesuatu yang positif. Namun, kadang kala publik sulit membedakan semangat yang dilandasi perjuangan keadilan dengan perjuangan separatis dan atau pragmatis. Untuk menjaga status diri sebagai reformis, kadang mereka berusaha untuk sekadar main kritik dan main lawan terhadap pemerintah. Demi sebuah kepentingan agar tidak dianggap terkooptasi penguasa, mereka tetap menjaga sikap kritisnya terhadap pemerintah.

Ada penyakit akut yang potensial diidap kalangan pertama ini, yaitu centrophobia. Penyakit ini ditandai dengan adanya sikap kritis, anti, atau tidak puas dengan berbagai kebijakan penguasa atau pusat. Dengan alasan seperti inilah kemudian mereka melakukan kritik dan perlawanan kepada pemerintah. Posisi yang sering diambil adalah “pemerintah salah” dan “kita yang benar”. Berbekal keyakinan seperti inilah mereka melakukan perlawanan kepada pemerintah atau penguasa. Bahkan, tak jarang gerakan ini mereka jalin dengan pihak asing.

Kelompok kedua muncul dengan mengidap penyakit neophobia. Karakter dasar neophobia adalah sikap verbalis terhadap konsep nasionalisme. Bahkan, mereka cenderung anti terhadap pemahaman, tafsir, ide, atau kreasi-kreasi kebijakan yang baru. Karena sempat merasakan enaknya berkuasa dan enaknya binaan nasionalisme masa lalu, kini mereka menganggap telah memiliki spirit nasionalisme yang kuat.

Kelompok neophobia mengalami stagnasi pemikiran. Semangat nasionalisme yang dipahami adalah nasionalisme masa lalu yang menyebabkan kesenjangan dengan kepentingan dan kebutuhan kontekstual bangsa Indonesia. Kelompok ini merasa nasionalismenya sudah final sehingga tidak berusaha keras untuk melakukan reformasi pemahaman menuju pemahaman baru dalam menata bangsa dan negara ini.

Pelajaran penting

Dari kelompok kedua ini ada satu pelajaran penting bagi bangsa kita saat ini. Pelajaran yang dimaksud adalah nilai nasionalisme lebih dianggap sebagai retorika dibandingkan dengan perilaku nyata. Nasionalisme telah mewujud menjadi sebuah ideologi verbalistik.

Dari sudut kritis dan normatif, ideologi verbal ini tidak cukup untuk menyelamatkan bangsa Indonesia. Kebangkitan Nasional pun tidak cukup sekadar dengan pernyataan sikap dan atau deklarasi kebangsaan. Baik yang telah diwujudkan oleh Sarekat Dagang Islam dalam mempersatukan ekonomi rakyat di Indonesia maupun Boedi Oetomo dan Sumpah Pemuda merupakan rangkaian panjang dari kebangsaan yang verbal menuju nasionalisme aksi. Maka, pada akhirnya Indonesia mampu memproklamasikan diri sebagai negara yang merdeka.

Indonesia butuh nasionalisme praksis, dan bukan sekadar verbalis, deklaratis, atau proklamatis. Kini kita butuh semangat nasionalisme dalam menyelamatkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kita butuh nasionalis yang berperang keras terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Nasionalis modern adalah nasionalis yang memperjuangkan harkat, martabat, dan keutuhan NKRI. Nasionalisme kita adalah nasionalisme pembelaan kepada rakyat Indonesia. Semangat yang terakhir inilah semangat praksis nasionalisme Indonesia yang dibutuhkan.

Kendati demikian, secara empirik kedua kelompok yang lahir tersebut merupakan salah satu produk dari sejarah pendidikan nasionalisme yang pernah tumbuh kembang di Indonesia. Kedua kelompok ini merupakan bagian dari warga negara kita. Artinya, kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk berkomunikasi dengannya dan menyelamatkan bangsa Indonesia.

Tanpa harus memosisikan diri kita sebagai kelompok yang paling benar, sejumlah kritik yang disampaikan tersebut perlu dijadikan landasan untuk melakukan pendidikan politik dan nasionalisme. Sudah saatnya kita melakukan nasionalisasi terhadap nasionalisme kita. Atau, jangan-jangan bangsa Indonesia perlu melakukan nasionalisasi terhadap para elite yang (mengaku) nasionalis.

Momon Sudarma Penggiat Sosiologi, Tinggal di Bandung

02
Jun
08

Aktivis PMII Sweeping Anggota FPI

Senin , 02 Juni 2008 , 18:37:43 wib
Erwin Adriansyah

CIREBON, TRIBUN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) men-sweeping anggota Front Pembela Islam (FPI) di Kota Cirebon, Senin (2/6).Aksi itu digelar menyusul penyerangan yang dilakukan massa FPI terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (1/6) siang yang menyebabkan 70 orang luka-luka.
Para mahasiswa mulai melakukan sweeping dari Islamic Center, Masjid At-Taqwa Jalan Kartini Kota Cirebon. Di Masjid Agung Kota Cirebon itu mahasiswa berorasi. Mereka menuntut pelaku penyerangan massa AAKB di Monas itu mendapat sanksi berat dan menjalani proses hukum.
“Kalau bersikap brutal, jangan membawa Islam. Aksi-aksi anarkis mereka menodai Islam. Karena itu bubarkan FPI, tandas Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa PMII, Mohammad Aan Anwarudin, yang menilai, aksi anarkis yang dilakukan FPI melanggar peraturan dan hukum yang berlaku.
Staf Islamic Center, Mohammad Nur Ali, di hadapan massa PMII, mengemukakan, tidak ada anggota FPI yang menjadi pengurus Islamic Center. “Kami pun tidak ada hubungannya dengan kegiatan yang bersifat politik,” kata Nur Ali.
Nur Ali juga menyayangkan tindakan aksi kekerasan yang dilakukan FPI di Monas tersebut. “Jelas, kami tidak setuju. Apa yang dilakukan FPI untuk membubarkan aksi di Monas sangat tidak manusiawi,” kata Nur Ali. (nip)