Forum
Kompas, Senin, 2 Juni 2008 | 18:53 WIB
Oleh Momon Sudarma
Kita sempat memiliki pengalaman doktrinasi yang dilakukan para penguasa. Masa Orde Lama (zaman Presiden Soekarno) dan Orde Baru (era Soeharto) memberikan pengalaman buruk terhadap apa yang disebut dengan Pancasila. Pada kedua zaman tersebut Pancasila seolah-olah bisa digeser ke kanan dan kiri sesuai dengan tafsir penguasa.
Melalui nasionalisme kepancasilaannya Soekarno bersemangat mengumandangkan spirit nasakom. Dalam konteks serupa, dengan semangat kepancasilaannya pula Soeharto menggiring negara menjadi sebuah negara otoriter. Akhir dari perjalanan ini, keduanya masuk dalam kubangan delik politik yang dibuat sendiri. Soekarno dihukum secara politik karena diduga terlibat gerakan komunis di Indonesia. Begitulah versi Orde Baru. Adapun Soeharto terjerembab dalam kubangan politiknya sendiri dan menjadi ikon diktator atau otoriter. Kira-kira begitulah menurut kelompok pengkritiknya.
Pendidikan Pancasila sejatinya menjadi pendidikan ideologi dan nasionalisme. Sayang, baik dalam masa Orde Lama maupun Orde Baru pendidikan ideologi Pancasila malah menjadi birokrasi halus (soft bureaucracy) yang berkuasa mengontrol warga negara. Siapa pun di antara kita, mau jadi apa pun kita, dan di mana pun posisi kita, negara mengendalikan warga negaranya melalui tes nasionalisme. Tes yang dilaksanakan pun sangat sederhana. Mereka yang mengkritik pemerintah disenadakan dengan antipembangunan atau anti-Pancasila, dan lebih ujung lagi kemudian dikelompokkan sebagai kelompok separatis. Pada wilayah inilah pendidikan nasionalisme di Indonesia menjadi hal yang tidak sehat.
Akibat trauma dua rezim itulah, tidak mengherankan bila kemudian lahir dua kelompok warga negara di Indonesia. Pertama, kelompok pemilik ideologi yang antipemerintah atau kurang peduli terhadap Pancasila (baca: ideologi penguasa). Kedua, kelompok dengan nasionalisme semu.
Kritis
Kelompok pertama adalah kelompok yang pernah merasakan pahitnya perlakuan negara terhadap pemikiran dan atau pemahaman dirinya. Kelompok ini bukan serta-merta kelompok ekstrem kanan atau kiri. Kelompok ini bisa berasal dari kelompok kritis, baik akademisi maupun politisi, termasuk kalangan mahasiswa, yang memiliki spirit perjuangan melawan hegemoni kekuasaan. Meminjam konsep sosiologi politik, kelompok ini dapat dimasukkan ke dalam kelompok penekan (pressure group).
Semangat kritis dan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan penguasa adalah sesuatu yang positif. Namun, kadang kala publik sulit membedakan semangat yang dilandasi perjuangan keadilan dengan perjuangan separatis dan atau pragmatis. Untuk menjaga status diri sebagai reformis, kadang mereka berusaha untuk sekadar main kritik dan main lawan terhadap pemerintah. Demi sebuah kepentingan agar tidak dianggap terkooptasi penguasa, mereka tetap menjaga sikap kritisnya terhadap pemerintah.
Ada penyakit akut yang potensial diidap kalangan pertama ini, yaitu centrophobia. Penyakit ini ditandai dengan adanya sikap kritis, anti, atau tidak puas dengan berbagai kebijakan penguasa atau pusat. Dengan alasan seperti inilah kemudian mereka melakukan kritik dan perlawanan kepada pemerintah. Posisi yang sering diambil adalah “pemerintah salah” dan “kita yang benar”. Berbekal keyakinan seperti inilah mereka melakukan perlawanan kepada pemerintah atau penguasa. Bahkan, tak jarang gerakan ini mereka jalin dengan pihak asing.
Kelompok kedua muncul dengan mengidap penyakit neophobia. Karakter dasar neophobia adalah sikap verbalis terhadap konsep nasionalisme. Bahkan, mereka cenderung anti terhadap pemahaman, tafsir, ide, atau kreasi-kreasi kebijakan yang baru. Karena sempat merasakan enaknya berkuasa dan enaknya binaan nasionalisme masa lalu, kini mereka menganggap telah memiliki spirit nasionalisme yang kuat.
Kelompok neophobia mengalami stagnasi pemikiran. Semangat nasionalisme yang dipahami adalah nasionalisme masa lalu yang menyebabkan kesenjangan dengan kepentingan dan kebutuhan kontekstual bangsa Indonesia. Kelompok ini merasa nasionalismenya sudah final sehingga tidak berusaha keras untuk melakukan reformasi pemahaman menuju pemahaman baru dalam menata bangsa dan negara ini.
Pelajaran penting
Dari kelompok kedua ini ada satu pelajaran penting bagi bangsa kita saat ini. Pelajaran yang dimaksud adalah nilai nasionalisme lebih dianggap sebagai retorika dibandingkan dengan perilaku nyata. Nasionalisme telah mewujud menjadi sebuah ideologi verbalistik.
Dari sudut kritis dan normatif, ideologi verbal ini tidak cukup untuk menyelamatkan bangsa Indonesia. Kebangkitan Nasional pun tidak cukup sekadar dengan pernyataan sikap dan atau deklarasi kebangsaan. Baik yang telah diwujudkan oleh Sarekat Dagang Islam dalam mempersatukan ekonomi rakyat di Indonesia maupun Boedi Oetomo dan Sumpah Pemuda merupakan rangkaian panjang dari kebangsaan yang verbal menuju nasionalisme aksi. Maka, pada akhirnya Indonesia mampu memproklamasikan diri sebagai negara yang merdeka.
Indonesia butuh nasionalisme praksis, dan bukan sekadar verbalis, deklaratis, atau proklamatis. Kini kita butuh semangat nasionalisme dalam menyelamatkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kita butuh nasionalis yang berperang keras terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Nasionalis modern adalah nasionalis yang memperjuangkan harkat, martabat, dan keutuhan NKRI. Nasionalisme kita adalah nasionalisme pembelaan kepada rakyat Indonesia. Semangat yang terakhir inilah semangat praksis nasionalisme Indonesia yang dibutuhkan.
Kendati demikian, secara empirik kedua kelompok yang lahir tersebut merupakan salah satu produk dari sejarah pendidikan nasionalisme yang pernah tumbuh kembang di Indonesia. Kedua kelompok ini merupakan bagian dari warga negara kita. Artinya, kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk berkomunikasi dengannya dan menyelamatkan bangsa Indonesia.
Tanpa harus memosisikan diri kita sebagai kelompok yang paling benar, sejumlah kritik yang disampaikan tersebut perlu dijadikan landasan untuk melakukan pendidikan politik dan nasionalisme. Sudah saatnya kita melakukan nasionalisasi terhadap nasionalisme kita. Atau, jangan-jangan bangsa Indonesia perlu melakukan nasionalisasi terhadap para elite yang (mengaku) nasionalis.
Momon Sudarma Penggiat Sosiologi, Tinggal di Bandung