Kompas, Minggu, 1 Juni 2008 | 23:54 WIB
Oleh TOTO SURYANINGTYAS
Pasang naik dan surutnya pamor Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa terlihat jelas dalam teropong perjalanan bangsa. Setelah melewati suatu masa yang begitu diagungkan sekaligus menakutkan, Pancasila mengalami proses ”desakralisasi” pascareformasi 1998.
Meski tidak tampak terang, Pancasila pascareformasi menjadi semacam frasa yang ”ditidurkan”, jika tak bisa dibilang dihindari, oleh berbagai komponen politik dan masyarakat. Sedikit banyak muncul pertanyaan akan kemampuan ideologi Pancasila menjawab persoalan kontemporer sembari mempertahankan eksistensi otentiknya.
Yang tampak di permukaan adalah pergeseran kebijakan publik yang terentang mulai dari kurikulum pendidikan formal, asas perundangan, hingga lembaga tertinggi negara. Keberadaan asas tunggal Pancasila dalam tiap-tiap produk politik mengalami perubahan format yang mengisyaratkan sebuah pergeseran makna Pancasila.
Atas nama perubahan sejarah, sikap anti terhadap orde otoritarian diwujudkan dengan merombak hampir semua pilar penopang struktur politik Pancasila. Puncak dari desakralisasi simbol Pancasila akhirnya terwujud dalam perombakan UUD 1945 yang diamandemen hingga menyisakan bagian Preambul saja sebagai wilayah yang tidak ”disentuh”.
Akibat selanjutnya jelas. Secara perlahan, simbolisasi Pancasila dalam gambar, lagu, bahkan hafalan butir-butir sila Pancasila semakin temaram dalam ingatan anak bangsa. Terlepas dari tarik ulur wacana soal bagaimana seharusnya menafsirkan sebuah ideologi, yang jelas tampak penyusutan memori kolektif atas pengetahuan tentang dasar negara ini.
Jajak pendapat Kompas tentang Pancasila dua tahun terakhir merekam kondisi tersebut. Menjawab pertanyaan tentang bunyi sila Pancasila, ingatan paling kuat responden hanya berhenti pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebanyak 81,6 persen responden menjawab dengan benar. Pada sila kedua dan selanjutnya, proporsi ini terus menurun hingga yang paling rendah bertengger pada angka 52 persen responden yang mampu menyebutkan benar isi sila.
Jika dilihat secara keseluruhan jawaban responden tersebut, proporsinya lebih rendah daripada hasil jajak pendapat tahun 2006. Kian dilupakankah Pancasila? Apakah tesis Daniel Bell tentang berakhirnya ideologi, seperti tertuang dalam The End of Ideology, terjadi di negeri ini?
Menurut Bell, ideologi bangsa bakal terhapus saat semua kekuatan (partai) politik mencapai konsensus umum yang mampu meminggirkan kepentingan dan ideologi partai. Konsensus itu dicapai karena ruang perbedaan sudah dipenuhi oleh kesejahteraan. Negara mampu menghapuskan kemiskinan, menjamin kebebasan, kemakmuran, dan kesempatan bagi semua orang. Dalam situasi semacam itu, ideologi tereduksi menjadi sekadar sebuah proses mencari cara terbaik menerapkan kebijakan.
Sayangnya, mencapai prasyarat tercapainya konsensus semacam itu tampaknya masih menjadi utopia. Berkebalikan dengan asumsi negara kesejahteraan versi Bell, kondisi yang terjadi pascareformasi adalah sebuah antitesis dari penafsiran tunggal Pancasila secara manipulatif sebelumnya. Masyarakat pada berbagai lapisan menumpahkan kekesalan atas represi ideologi Orde Baru pada eksistensi dasar negara Pancasila, yang berujung pada sikap tidak peduli.
Perapuhan ideologi
Tarikan-tarikan kepentingan politik atas nama pelaksanaan Pancasila memang sebuah keniscayaan dalam percaturan politik. Bedanya, jika tarikan ini menggoyahkan fungsinya sebagai tuntunan dinamis rakyat, bangsa, dan negara, atau suatu Leitstar (pedoman)—menurut Soekarno—maka persoalannya jadi berbeda.
Dalam kondisi semacam ini, ideologi menjadi gula-gula yang dipakai rezim penguasa memuaskan hasrat dan mencapai kepentingannya sendiri. Orde Lama banyak dinilai cenderung bersifat sosialis diktator menafsirkan dasar negara, sementara era Orde Baru menarik Pancasila ke kutub kapitalisme-otoritarian, dan belakangan Orde Reformasi mengambangkan makna Pancasila.
Bersamaan dengan pasang surut pemaknaan ideologi bangsa itu, kondisi riil kesejahteraan masyarakat yang disyaratkan dalam welfare state tampak selalu tertinggal. Perkembangan sistem demokrasi politik saat ini boleh saja tampak makin transparan dan partisipatif. Sistem pemilu semakin bebas dan calon independen (Nanggroe Aceh Darussalam dan sebentar lagi berlaku di seluruh Indonesia) bisa menduduki jabatan tertinggi di daerah.
Namun, pada saat bersamaan, sendi-sendi yang mendasari bangunan politik dan kebangsaan makin kedodoran. Publik jajak pendapat menilai, aspek kebangsaan yang tecermin dalam rasa persatuan dan kesatuan bangsa sebenarnya sedang mengalami sebuah proses perapuhan.
Bagian terbesar responden menuding rentang kesejahteraan antara mereka yang kaya dan miskin menjadi sebab utama yang paling dikhawatirkan memecah ikatan solidaritas dalam masyarakat.
Disparitas ketahanan ekonomi masyarakat menjadi isu paling krusial dibandingkan soal perbedaan pilihan parpol, asal usul, suku, maupun agama.
Beban hidup yang semakin berat ini juga sudah terekam dalam jajak pendapat awal Mei 2008. Orde Reformasi dinilai baru berhasil menghadirkan format politik dan kebebasan berekspresi (70 persen responden).
Sebaliknya, nyaris semua responden (95 persen) menilai, negara masih gagal dalam menjamin ketersediaan bahan pangan dan sembako yang murah.
Revitalisasi
Reposisi dan revitalisasi Pancasila akhir-akhir ini banyak disuarakan berbagai kalangan. Di tengah berbagai kesulitan akibat naiknya beban hidup, kusutnya persaingan politik, dan serbuan pengaruh globalisasi, semangat mencari lagi jiwa dan jati diri bangsa tampak menjadi opsi termujarab mengembalikan asa negeri.
Dalam jajak pendapat ini pun terungkap keinginan semacam itu. Sebagian besar responden jajak pendapat ini, lebih dari tiga perempat, menyatakan pernah menerima penataran Pancasila yang termasyhur itu dan menilai perlunya dilakukan kembali penataran semacam itu! Apa yang dulu dinilai demikian merepotkan, bahkan menakutkan, kini dirindukan kembali.
Boleh jadi ungkapan itu lebih didorong oleh rasa keprihatinan atas kondisi bangsa saat ini. Meski demikian, persoalan sebenarnya ada pada tataran kemampuan para pemimpin bangsa untuk mereposisi dan merevitalisasi makna Pancasila.
Sebagaimana jawaban responden, sebagian besar menginginkan langkah pertama dilakukan para pemimpin. Keseriusan menerapkan nilai luhur budi pekerti Pancasila sebagaimana diajarkan Presiden Soekarno, yakni jiwa gotong royong, kebangsaan, dan nasionalisme, semestinya dilakukan sebagai teladan bagi rakyat.
Dalam bidang legislatif, misalnya, sikap tokoh politik bermusyawarah kini dinilai makin buruk dan lebih mengedepankan voting. Demikian juga dalam menerapkan keadilan berbagai bidang kehidupan, termasuk penghargaan hak asasi manusia bagi seluruh rakyat, peran negara makin tidak dirasakan.
Cita-cita yang terkandung dalam Pancasila semakin jauh dari kenyataan jika keadilan sosial tidak terwujud. Kekuasaan hanya beredar di kalangan elite politik yang bermusyawarah untuk membagi-bagi kekuasaan. Dengan kondisi itu, tesis Bell akan tamatnya ideologi tampak makin mendekat. Bedanya, bukan kesejahteraan yang mengakhiri ideologi, tapi kepentingan elite. (Litbang Kompas)