Archive for May, 2008

30
May
08

Krisis Tak Akan Musnahkan Keberagaman

REFLEKSI BUDAYA

Jumat, 30 Mei 2008 | 03:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS – Krisis dan konflik yang menyusul peristiwa 1998 membuka sebuah kenyataan bahwa represi oleh pemerintah tidak akan dapat menghilangkan keberagaman bangsa Indonesia. Krisis dan konflik ini, sesungguhnya, memberikan penegasan mengenai proses kebangsaan yang dapat mengelola keberagaman dalam sebuah keadaan. Keberagaman dalam keadaban memerlukan artikulasi yang kuat dari konstitusi.

Pakar bidang kenegaraan dan agama, Yudi Latif, mengemukakan hal itu dalam pidato refleksi 1.000 hari wafatnya Nucholish Madjid (Cak Nur), Rabu (28/5) malam di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. ”Kemampuan sebuah bangsa untuk terus hidup bergantung pada kemampuannya dalam melestarikan nilai-nilai solidaritas kemanusiaan serta kemampuan melakukan upaya belajar bersama, collective learning, yang membawa bangsa menuju ke masa depan,” katanya.

Pada acara yang bertajuk ”Malam Kebudayaan” itu juga ada penampilan musik, pembacaan puisi, gelar budaya bersama Kiai Kanjeng, dan peluncuran Nurcholish Madjid Society.

Yudi mengatakan, komunitas agama dan kepercayaan hidup dan berinteraksi sebagai sebuah bangsa, perlulah untuk melakukan pembedaan antara negara yang melindungi agama dan negara yang merepresentasikan agama. Agama dan politik tidak harus dipisahkan sejauh negara bersifat netral dan sanggup melindungi ekspresi tiap-tiap pemeluk agama. Yang harus dihindari adalah kemungkinan negara merepresentasikan ekspresi tunggal keagamaan, terlebih jika berlangsung dalam konteks negara bangsa yang plural.

Menurut dia, harus dihindari keterlibatan agama di ruang publik yang mengarah pada politisasi agama, yang membuat kelompok tertentu merasa berhak mengklaim Tuhan selalu di pihaknya dan merasa benar sendiri.

”Ketika masing-masing partai mencoba melakukan politisasi terhadap Tuhan untuk kepentingan agenda politiknya sendiri, maka terjadi korupsi spiritual yang menyimpang,” ujar Yudi. (NAL)

30
May
08

Siapa Sih Lawan Kita?

Jumat, 30 Mei 2008 | 01:17 WIB

Kompas

I Wibowo

Seratus tahun yang lalu, jelas siapa lawan kita. Penjajah Belanda. Lahirnya Boedi Oetomo dimaksud untuk melawan penjajahan itu, demikian juga berdirinya Partai Nasionalis Indonesia ataupun Partai Komunis Indonesia. Para pemuda pada waktu itu punya cita-cita bersama, ingin memerdekakan diri dari penjajah.

Ketika Jepang masuk Indonesia, cita-cita itu tidaklah surut. Walaupun dibuat tidak berkutik, semua orang melihat dengan jelas bahwa setelah Belanda terusir, Jepang-lah sasaran berikutnya.

Setelah Indonesia merdeka, Soekarno dan Hatta memasuki tahap lain. Seperti yang dialami oleh semua pemimpin negara baru di bagian lain dunia, mereka memerlukan sasaran tembak. Sebagian negara melihat lawan mereka berikutnya adalah para kapitalis, dan sebagian lain para komunis. Dunia terpecah menjadi kubu kapitalis dan kubu sosialis, dan ”struktur internasional” memaksa negara-negara untuk berpihak.

Indonesia dan beberapa negara lain memang mengumumkan netralitas, tetapi tetap saja Indonesia tidak beranjak dari satu kubu. Meskipun menggariskan kebijakan ”politik bebas dan aktif”, Indonesia selalu ada di sekitar (tidak di dalam) kubu kapitalis. Sistem ekonomi Indonesia sejak awal menganut pasar bebas atas dasar hak milik pribadi. Kekecualian ada pada saat Soekarno mendirikan Conefo dengan ekonomi ”berdikari” alias berdiri di atas kaki sendiri.

Selalu menolak mengakui

Ini semakin jelas pada masa Orde Baru (1965), ketika rezim Soeharto dengan terang-terangan merumuskan lawannya adalah ”kaum komunis”. Dengan pedoman perjuangan semacam ini, Indonesia memang tidak mengatakan bahwa Indonesia prokapitalis, bahkan Soeharto berusaha membela ”kesaktian” Pancasila (dengan sila tentang keadilan sosial). Namun, dalam praktik, Indonesia sudah masuk dalam kubu kapitalis ketika mengundang lembaga-lembaga internasional versi kubu kapitalis (IMF dan Bank Dunia) dan investor global (istilah kita: PMA) ke dalam lingkungan Indonesia.

Indonesia didukung oleh negara-negara kubu kapitalis sehingga didirikan IGGI untuk mendapatkan utang lunak. Kecuali itu, banyak grant dari aneka yayasan di negara-negara kapitalis mengalir ke Indonesia agar para mahasiswa dapat belajar ilmu yang berhaluan kapitalis (terutama ilmu ekonomi). Struktur internasional pada waktu itu memang menggiring Indonesia tidak bisa tidak berpihak kepada kubu kapitalis, walaupun selalu menolak untuk mengakui demikian.

Invasi ke Timor Timur yang dilakukan untuk mengantisipasi perebutan kekuasaan oleh partai berideologi komunis merupakan bentuk kesetiaan Indonesia tak langsung kepada kubu kapitalis. Diplomasi Indonesia pada umumnya tidak jauh-jauh dari yang dikehendaki oleh kubu kapitalis. Berdirinya ASEAN pada 1967 jelas dirancang untuk menangkal menyebarnya ideologi komunisme. Dalam hal perdagangan internasional, Indonesia tidak pernah masuk dalam lingkaran kubus sosialis dengan COMECON, tetapi sejak awal masuk dalam GATT yang didirikan oleh kubu kapitalis.

Dunia tanpa musuh

Sesudah berakhirnya Perang Dingin pada 1991, struktur internasional mengalami perubahan drastis. Ketika Francis Fukuyama mengumumkan the end of history, pada dasarnya dia mau mengatakan bahwa dunia ini sekarang tidak ada musuh karena semua sudah memasuki satu kubu yang sama, yaitu free-market democracy. Jadi, tidak ada lagi yang harus dilawan.

Negara-negara pemenang langsung berbicara tentang peace dividend kepada dunia. Wartawan New York Times, Thomas Friedman, langsung mengatakan bahwa semua negara di dunia yang ditandai oleh Golden Arches alias restoran hamburger McDonald’s tidak akan berperang satu sama lain. Terjadilah globalisasi ekonomi, dan tesis doux commerce pun dipercaya di mana-mana.

Indonesia juga setuju dengan semua itu, tetapi tetap merumuskannya dalam bentuk ”anti-komunisme” (Tap MPRS No 25 masih belum dihapus). Dua kata ini mampu menyelamatkan Orde Baru dan orde-orde lain sesudahnya. Jangan pernah mengatakan ”prokapitalisme” sebab hal ini akan menimbulkan aib. Dengan memakai kata antikomunisme, dua keuntungan diraup sekaligus: tetap terbuka kepada investor global dan tidak menimbulkan kegoncangan pada agama. Namun, satu hal yang tidak berubah, yaitu bahwa Indonesia tetap ada di kubu kapitalisme dan tidak mempunyai lawan. ”Kaum komunis” telah hilang, sementara orang kapitalis tidak pernah dinyatakan sebagai musuh.

Keadaan inilah yang saat ini membuat Indonesia bingung. Siapa lawan kita? Kebangkitan Nasional mempunyai lawan yang jelas, kita sekarang tidak mempunyai lawan jelas sehingga adrenalin kita tidak pernah dinaikkan. Sangat menarik, meskipun Indonesia bicara tentang reformasi sejak runtuhnya Orde Baru, Indonesia malah semakin dalam terjebak dalam agenda kapitalisme global, yaitu program penyesuaian struktural (SAP) yang menuntut privatisasi perusahaan milik negara, perdagangan bebas, dan pemotongan subsidi, terutama kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Kapitalisme tak pernah dikatakan sebagai musuh Indonesia.

Tanpa lawan yang jelas, Indonesia tidak akan pernah mengalami ”kebangkitan nasional”. Orang memang bisa mengatakan bahwa kita sekarang melawan kemiskinan dan kebodohan atau melawan korupsi. Namun, kalau ditanya siapa itu kemiskinan atau siapa itu korupsi, orang menjadi gelagapan.

Naomi Klein dalam bukunya, Shock Doctrine (2007), mengatakan bahwa pada masa sekarang lawan semua negara dan semua warga negara adalah korporasi, terutama korporasi multinasional. Akan tetapi, sambungnya, lawan ini akhir-akhir ini menemukan pintu-pintu yang tidak kentara sehingga mereka tidak pernah diincar sebagai musuh. Caranya adalah melalui bencana-bencana, alam maupun bukan. Indonesia terpuruk dalam bencana krisis keuangan, dan nyatalah bahwa Indonesia sejak itu menjadi ajang berkiprahnya korporasi (Tempo, edisi 12-18 Mei 2008).

I Wibowo Koordinator ”Dijkstra Society”

30
May
08

Polisi, Mahasiswa, dan Kenaikan Harga BBM

Jumat, 30 Mei 2008 | 01:16 WIB

Kompas

Tb Ronny R Nitibaskara

Sudah berulang kali, hampir setiap pemerintah menaikkan harga BBM, terjadi debat publik yang seru dan tak jarang membuahkan konflik fisik antara ”rakyat” (yang dalam hal ini personifikasinya diwakili mahasiswa) dan pemerintah yang sosoknya hadir sebagai ”polisi”.

Peristiwa penyerbuan Kampus Universitas Nasional di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta, oleh polisi pada beberapa hari yang lalu, memberikan gambaran yang semakin jelas, betapa dua ”simbol” ini berhadapan, seakan-akan mereka merupakan pemegang mandat yang sah terhadap posisi masing-masing, baik yang menolak maupun yang mengamankan kebijakan kenaikan harga BBM.

Ditinjau dari segi kebijakan, polisi sesungguhnya tidak terkait dengan pengambilan keputusan kenaikan energi minyak. Namun, sebagai bagian dari pemerintah, polisi harus terlibat dalam penerapan kebijakan tersebut. Konsekuensinya sebagaimana kita lihat, polisi menjadi sasaran langsung kemarahan mereka yang menolak kebijakan tersebut. Dalam kerangka teori interactionism symbolic, polisi dilihat sebagai sosok atau simbol yang cukup memadai untuk mewakili pemerintah yang dipandang telah melakukan tindakan semena-mena.

Dalam situasi paradoks tersebut, di mana secara personal anggota polisi juga terkena dampak negatif kebijakan BBM, tanpa dapat dielakkan polisi masuk ke dalam situasi konflik. Dalam situasi semacam itu, secara otomatis polisi akan menggunakan kekuasaan diskresinya sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

Lepas kontrol

Namun, karena perkembangan situasi, polisi tak jarang lepas kontrol dalam menerapkan diskresinya tersebut. Mereka tak erat lagi memegang hukum, bahkan kurang memedulikan lagi apakah posisinya sebagai pihak yang tengah membela kebenaran, taat kepada perintah atasan, atau hanya terseret oleh arus kondisional yang memancing meledaknya emosi kolektif untuk melakukan kekerasan.

Binder dan Scharf dalam tulisannya yang berjudul The Violent Police-Citizen Encounter ( 1980 ) menyatakan, keputusan-keputusan yang diambil dalam setiap perkembangan keadaan untuk menggunakan kekuatan pemukul umumnya diwarnai oleh kondisi yang bersifat situasional. Dalam kondisi genting, polisi mungkin akan menerapkan kekuatannya dengan situasi kejiwaan yang bersifat campuran pengaruh rasional dan impulsif. Dengan kata lain, kekuatan pemukul itu dilaksanakan tidak sepenuhnya berdasarkan pertimbangan rasional.

Dalam kondisi lelah, penuh tekanan, dan keadaan yang tak pasti, polisi mengalami penurunan kemampuan mengontrol diri. Katzs (1988) dengan cukup jeli memotret situasi yang dialami polisi tersebut. Tatkala polisi kian intens menjadi sasaran lemparan-lemparan mahasiswa, situasi kejiwaan personel polisi seperti yang digambarkan Katzs mulai berkecamuk. Polisi merasa ditantang, dilukai kewibawaannya, dan akhirnya mereka tidak mampu menahan kesabaran, tak lagi berpikir bahwa mereka harus mematuhi prosedur tetap operasional. Kondisi yang bertambah gemuruh, ditingkahi dengan suasana semakin panas tersebut, melahirkan perilaku polisi yang bersifat situasional, yang tak jarang di luar kendali.

Dengan demikian, bagi polisi sendiri, tindakan di luar kontrol itu sedikit sekali kaitannya dengan pengamanan kebijakan kenaikan harga BBM. Tindakan penyerbuan ke dalam Kampus Unas atau kekerasan lainnya di beberapa tempat semata-mata karena alasan keterbatasan polisi sebagai manusia biasa dalam mengemban tugas yang penuh tekanan.

Simbol arogansi kekuasaan

Sementara itu, bagi mahasiswa, ketika polisi menyerbu, apa yang dialami polisi tersebut sama sekali tidak terlihat. Bagi mereka, yang tampak adalah polisi berada dan menjadi bagian pemerintah. Polisi dipersepsikan sebagai simbol arogansi kekuasaan. Kekerasan polisi tersebut dijadikan bukti tentang keburukan pemerintah. Karena itu, melawan polisi identik dengan melawan kekuasaan yang buruk.

Di sini terjadi apa yang disebut dalam kriminologi sebagai dramatization of evil. Citra polisi sebagai pengayom rakyat gugur, digantikan dengan gambaran yang serba sebaliknya. Jadi, apa pun penjelasan polisi seputar alibi penyerbuan Kampus Unas, cenderung tak lagi didengarkan.

Gambaran tersebut mencerminkan bahwa mahasiswa maupun polisi sejatinya merupakan korban kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Mereka sama-sama mengalami frustrasi menghadapi keadaan yang berkembang.

Sehubungan dengan persoalan frustrasi tersebut, saran yang termaktub dalam Laporan US National Advisory Commission on Civil Disorder (Kerner Commission), Washington, patut didengar, yaitu faktor apa pun yang mengurangi frustrasi akan berguna untuk mengurangi kekerasan. Nasihat ini menyiratkan bahwa antara frustrasi di masyarakat dan kekerasan mempunyai hubungan langsung yang bersifat kausalitas. Berpijak pada saran tersebut, selama faktor-faktor yang mengakibatkan frustrasi tidak dihilangkan, dalam hal ini kenaikan harga BBM berikut dampak ikutannya, besar kemungkinan konflik kekerasan antara polisi dan mahasiswa akan kembali pecah.

Dalam dimensi konflik, sering kali konflik yang berkelanjutan tidak lagi dipicu oleh sebab-sebab pertama konflik. Konflik meletus karena dipicu oleh konflik sebelumnya. Dengan kata lain, pemicu konflik adalah konflik itu sendiri. Mahasiswa akan semakin pantang mundur dan polisi boleh jadi diperintah untuk bertambah keras.

Seyogianya masing-masing harus menahan diri dan menyadari satu sama lain hanyalah korban kebijakan kenaikan harga BBM.

Tb Ronny R Nitibaskara Guru Besar Kriminologi UI

30
May
08

Sebuah Solusi Kebangkrutan Nasional

Jumat, 30 Mei 2008 | 01:15 WIB

Kompas

Asvi Warman Adam

Sebagian orang berpendapat bahwa yang terjadi sekarang bukanlah kebangkitan nasional, melainkan kebangkrutan nasional. Kenaikan harga BBM pasti diikuti oleh kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya. Pemerintah mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan opsi terakhir.

Namun, pertanyaannya, apakah opsi yang lain telah dicoba dijalankan selama ini? Apakah upaya memaksimalkan produksi migas sudah benar-benar dilaksanakan? Pada pertengahan Orde Baru, produksi migas lebih banyak daripada konsumsi. Kenapa hari ini kita lebih banyak mengimpor daripada mengekspor?

Korbankan barang

Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan, kita beralih dari subsidi barang kepada subsidi orang. Bukan BBM lagi yang disubsidi, melainkan orang miskin. Kalau konsisten dengan prinsip itu, bila ada sesuatu yang terpaksa dikorbankan dalam suasana yang sangat sulit, lebih baik kita mengorbankan barang daripada orang. Dalam kebakaran, misalnya, kita bisa mengorbankan lemari pakaian ketimbang nyawa seseorang.

Indonesia memiliki 17.000-an pulau yang tersebar dari Sabang di Pulau Weh sampai Merauke di Pulau Papua. Pulau-pulau itu perlu (lebih) diberdayakan. Pada era reformasi, dua pulau telah lepas ke tangan Malaysia melalui keputusan Mahkamah Internasional di Den Haag.

Gagasan untuk menjual pulau di Nusantara pernah disampaikan anggota parlemen Belanda, Van Kol, ketika melihat anggaran pemerintah Hindia Belanda mengalami defisit awal abad XX. Penjualan pulau-pulau di sebelah timur Pulau Bali akan mengatasi persoalan tersebut. Tidak jelas kelanjutannya, tetapi kenyataan pulau-pulau tersebut masih ada. Seorang perwira Perancis pada abad XIX juga pernah menyampaikan laporan tentang strategisnya Pulau Weh di ujung utara Pulau Sumatera dan pentingnya pulau itu dikuasai Perancis.

Ide menjual pulau tentu bisa dituding sebagai tindakan yang anasionalis. Menggadaikan pulau jelas berkonotasi negatif. Namun, bagaimana kalau menyewakannya? Istilah itu mungkin akan diperdebatkan pula, seperti terjadi beberapa tahun silam. Kalau begitu, kenapa tidak digunakan istilah pemberdayaan atau joint investment terhadap pulau-pulau tertentu di Nusantara ini (pembuatan resor dan hotel, misalnya). Usaha ini bisa mendatangkan dana sekitar 2-10 juta dollar AS untuk satu pulau, tergantung dari luas, posisi, dan manfaatnya bagi investor. Bukan hanya subsidi BBM, bahkan utang negara pun bisa dibayar dengan ini.

Perlu syarat ketat

Indonesia bukan satu-satunya negara yang potensial. Kita tahu bahwa Hongkong pernah disewakan China kepada Inggris selama 100 tahun. Sekarang pulau itu telah dikembalikan kepada China, bahkan dalam keadaan yang sudah sangat maju. Maladewa yang dikuasai Inggris juga pernah disewakan sebagai resor wisata dengan berbagai persyaratan (luas area yang boleh dibangun hanya 20 persen dari keseluruhan, tinggi bangunan maksimal dua lantai, hanya 2/3 dari keseluruhan garis pantai yang boleh dibangun).

Dalam konteks pariwisata, proyek ini berkenaan dengan pembangunan wisata bahari, budidaya, dan konservasi. Pernah ada gagasan untuk menyewakan 10 pulau/kawasan di Indonesia, yaitu dua pulau di Ujung Kulon (Banten), Bunaken (Sulut), Komodo (NTT), Berau dan Hanoi (Riau), Gili-gili (Lombok, NTB), serta Kangean, Nipah, Sepanjang (Madura). Bukankah selama ini sudah ada penyewaan pulau atau apa pun istilahnya, seperti di pulau-pulau Kepulauan Seribu? Kita juga mengizinkan Rusia untuk meluncurkan satelitnya di Pulau Biak. Bukankah itu termasuk ”penyewaan” walaupun dalam tempo/pada area terbatas?

Tentu program ini harus memiliki persyaratan yang ketat. Pulau itu tak boleh dijadikan pangkalan militer, bukan untuk tempat judi, tidak digunakan sebagai tempat pembuangan limbah, dan tidak dilakukan penambangan di dalam dan di luar pulau, seperti penggalian pasir laut. Aspek keamanan juga penting. Pihak Iran, misalnya, berminat untuk menyewa pulau sebagai tangki BBM, tetapi apakah itu aman bagi lingkungan sekitarnya?

Kita sekarang memberi subsidi orang, bukan barang. Kita juga bisa berprinsip rakyat jangan sampai dikorbankan dalam krisis BBM ini. Lebih baik mengor- bankan lahan daripada orang. Kita bisa daya gunakan beberapa pulau dari 17.000 pulau yang kita miliki sebagai salah satu solusi aktual.

Asvi Warman Adam Ahli Peneliti Utama LIPI

23
May
08

Hendarman Hadapi ‘Ujian’ di Kejagung

Hendarman Supandji

Jumat, 23 Mei 2008 | 16:31 WIB

JAKARTA, JUMAT – Saat-saat setelah salat Jumat digunakan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk memberikan keterangan kepada wartawan soal isu-isu baru yang menarik. Seperti pada Jumat (23/5), Jaksa Agung menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan wartawan kepadanya.

Pertanyaan tentang kasus Marimutu Sinivasan, Surat Keputusan Bersama perihal Ahmadiyah, dan penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Agung, dengan santai -namun serius- dijawab Hendarman. Tak jarang pada saat bersamaan, beberapa wartawan melontarkan pertanyaan. “Satu-satu tanyanya,” kata Hendarman.

“Ini kan ujian untuk saya juga,” kata Hendarman sambil tersenyum. ‘Ujian’ itu berlangsung selama sekitar 30 menit. Selama itu pula, Hendarman berdiri di undak-undakan Gedung Bagian Tindak Pidana Umum Kejagung, didampingi beberapa pejabat Kejaksaan.
Dewi Indriastuti

19
May
08

Indonesia dan Krisis Global

Tema besar untuk dunia saat ini, banyak persoalan-persoalan krusial yang melibas dan melintasi dimensi kemanusiaan. Jutaan masyarakat miskin seolah nasibnya digantungkan pada gonjang-ganjing global, seperti naiknya harga BBM dan masalah ketahanan pangan. Hal ini pun menjadi ancaman serius Negara-negara di dunia, terutama Negara berkembang.

Kenaikan harga BBM pada level US$ 120/barel yang merupakan level tertinggi sepanjang sejarah disatu sisi, dan disisi lain kita menyaksikan kenyataan antrian masyarakat atas kebutuhan minyak tanah, serta lemahnya daya beli masyarakat atas kebutuhan dasarnya merupakan kenyataan yang harus dihadapi saat ini, termasuk Indonesia.

Selain faktor-faktor global yang harus diantisipasi, akan tetapi juga system dan konsep pembangunan dimasing-masing Negara juga perlu diperbaiki. Apa yang dialami Indonesia pada tahun 1997, krisis multidimensi yang tidak terbendung merupakan konsekuensi logis dari penerapan system pertumbuhan ekonomi yang dijalankan. Ditambah lagi krisis ekologi yang sampai saat ini berlangsung seolah menggambarkan kebobrokan system dan pengelolaan Negara terhadap sumber daya alamnya.

Keadaan ini mau tidak mau akan selalu memunculkan sentiment regional, kritik dan keresahan social akan selalu menantang perbaikan-perbaikan kedepan. Akan tetapi, reformasi yang didengungkan sampai saat ini belum juga memberikan perbaikan yang signifikan terhadap masalah bangsa. Justru malah mengembalikan dan melanggengkan pada persoalan-persoalan klasik seperti diatas.

Yang tidak terelakan lagi adalah kapitalisme internasional saat ini telah mencengkram kuat, mendominasi dan mengendalikan Negara-negara didunia. Seperti apa yang disampaikan Prof. Dr. Ir. Saul Lemkowitz yang menjadi kunci pada perhelatan ilmiah pelajar dan professional Indonesian Scientific Meeting 2008 ( ISSM 2008 ) di Delft University of Technology (TU Delft) yang bertema “Sustainable Development in Indonesia : An Interdiciplinary approach”, bahwa kapitalisme internasional merupakan salah satu factor yang menyebabkan peradaban barat menjadi dominan, selain factor lainnya seperti sains dan teknologi.

Lebih lanjut Lemkowitz menyebutkan bahwa kapitalisme itu diikuti penaklukan, kolonialisasi, perbudakan, ekspoitasi , perpindahan ekses populasi, serta genosida khususnya di Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Australia. Lebih lanjut dijabarkan bahwa dominansi peradaban Barat hingga 2000, sebelum kebangkitan Cina moderen yang begitu cepat. Dominansi itu meliputi penguasaan dan pengoperasian sistem perbankan internasional. Mengontrol semua valuta keras, menguasai pasar modal internal, dan menebarkan pengaruh kebudayaan dengan penuh perhitungan dengan berbagai komunitas, Di samping itu juga mereka kuasa melakukan intervensi militer secara masif, mengontrol jalur-jalur pelayaran, mengendalikan sebagian besar riset-riset ilmiah dan teknik pengembangan canggih. Kemudian mengontrol teknik pendidikan unggulan, mendominasi industri dirgantara dan akses ke ruang angkasa, mendominasi komunikasi internasional, serta mendominasi industri persenjataan hi-tech.

Dalam hal ini, sepak terjang Indonesia di tingkat internasional serta kebijakan yang diambil atas kondisi yang dihadapi tetap menjadi pertaruhan dalam membawa nasib dan masa depan bangsa dan Negara.

17
May
08

Tolak Kekerasan, 3.000 Jamaah Al-Idrisiyyah Padati Bundaran HI

Sabtu, 17 Mei 2008 | 09:48 WIB

JAKARTA Kompas, SABTU - Sekitar 3.000 orang anggota jamaah tarekat Al-Idrisiyyah memadati bundaran Hotel Indonesia, Sabtu (17/5) pagi ini. Selain menolak kekerasan yang terjadi atas kelompok Ahmadiyah, mereka juga menyerukan “Rahmatan Lil Alamin” untuk memperingati satu abad kebangkitan nasional.

“Bangsa ini semakin hari semakin parah. Makanya kita ingin memberikan solusi yang diawali dengan karnaval ini atau yang disebut rahmat bagi seluruh manusia dan alam semesta. Kami ingin siapa pun yang memimpin negeri ini memberikan kedamaian. Kami juga mengimbau DPR/MPR untuk memperbaiki undang-undang yang belum maksimal,” ujar Ketua Jamaah Al-Idrisiyyah, Asy-Syekh Al- Akbar Muhyiddin Muhhamad Daud Dahlan.

Terlihat berjubah dan bersorban putih, jamaah laki-laki bersama jamaah wanita yang berjubah hitam bercadar membacakan ayat-ayat Al Quran. Sementara itu, suasana lalu lintas di sekitar Bundarah Hotel Indonesia padat merayap karena banyak jamaah yang baru berdatangan dari arah Jalan Thamrin.

Ketika berita ini diturunkan, aksi damai ini dilanjutkan long march menuju Masjid Istiqlal, Jakarta, untuk beristirahat dan sholat dzuhur. Sementara itu, kelompok yang menamakan dirinya Arus Pelangi (kelompok kaum homo, lesbi, dan gay) yang pagi ini akan melakukan aksi damai di tempat yang sama menunda kedatangannya karena khawatir berhadapan dengan kelompok Jamaah Al-Idrisiyyah. “Setengah jam lagi kami akan ke bundaran HI,” ujar Yuli, salah satu anggota Arus Pelangi saat dihubungi Kompas.com per telepon.
C5-08

16
May
08

SKB Bukan untuk Bekukan Ahmadiyah

Jumat, 16 Mei 2008 | 21:09 WIB

JAKARTA Kompas, JUMAT- Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, surat keputusan bersama atau SKB terkait keberadaan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sudah disusun. Namun, kapan diterbitkan, sampai sekarang masih ditunggu.

Demikian dikemukakan Jaksa Agung Hendarman Supandji menjawab pertanyaan wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (16/5). Hendarman menegaskan, dalam SKB itu tidak ada aturan membekukan. SKB mengatur tentang peringatan bagi JAI.

“Baca dulu deh Undang-undang Pnps 1 Tahun 1965. Baca deh, pasal 2 bunyinya apa,” katanya. Dalam pasal itu, tambah Hendarman, kata-katanya bukan untuk membekukan. Melainkan memberi peringatan.

Perihal SKB itu sendiri, menurut Hendarman, merupakan amanat undang-undang. Pada 16 April 2008, Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Bakor Pakem menyampaikan penilaian, aliran Ahmadiyah menyimpang dari ajaran pokok Islam. Bakor Pakem merekomendasikan agar warga JAI diberi peringatan keras untuk menghentikan kegiatan dan penafsiran keagamaan yang menyimpang dari ajaran agama Islam. Bentuknya berupa SKB Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Menteri Agama.
IDR

16
May
08

Ahmadiyah Mau Lapor PBB

Rabu, 16 April 2008 | 20:02 WIB

JAKARTA Kompas, RABU – Ahmadiyah melawan. Setelah resmi dianggap sesat dari ajaran Islam sebenarnya, kelompok aliran Ahmadiyah, selain melakukan perlawanan melalui jalur hukum, juga akan melaporkan kasus yang dialaminya ini ke Dewan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Juru bicara Ahmadiyah, Ahmad Mubarik kepada persda network, Rabu (16/4) tegas menyatakan, apa yang diyakininya selama ini sudah dilecehkan dan secara sengaja telah diputar balikan dengan fakta sebenarnya oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami sedih dan malu dengan sikap pemerintah yang seperti ini.Kita sudah punya perangkat hukum yang cukup jelas, tapi dalam prakteknya, kok seperti ini,” ujar Mubarik.

Mubarik kemudian membantah, bila dikatakan Ahmadiyah tidak mengakui Nabi Muhammad SAW, sebagai Nabi akhir. Hal ini, adalah salah satu dari 12 butir yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang merekomendasikan agar aliran Ahmadiyah Indonesia menghentikan ajaran dan seluruh kegiatannya.

“Kalau kami dikatakan tidak mempercayai Nabi Muhammad sebagai Nabi akhir, itu bohong. Dusta. Tidak pernah dalam keyakinan kita sejak 100 tahun lalu menyatakan Mirza Ghulam Ahmad pengganti Nabi Muhammad SAW, nauzubillah. Nabi Muhammad Nabi yang kami yakini sebagai Nabi terakhir dalam membawa syariat. Tidak ada syariat baru lagi karena sudah sempurna. Kami ditunding macam-macam, diplintir-plintir untuk kepentingan politik saja,” tandas Mubarik.

Menyikapi hal ini, Ahmadiyah akan terus memperjuangkannya melalui pengadilan untuk mencari kebenaran. Termasuk, membuat laporan baru ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Laporan ke PBB ini, terang Mubarik, adalah bagian dari advokasi.

“PBB tentu memantau sejak awal sehingga kita akan laporkan hasil ini ke PBB dengan laporan terbaru karena kita sudah melaporkannya pada 1997 lalu. Dulu kan, saat kita ke PBB menyatakan Ahmadiyah tidak dilarang. Nah, karena sekarang dilarang oleh Bakor Pakem, kita buat laporan baru ke PBB,” jelasnya.

“Ini masalah keimanan, tidak ada yang membuat kita resah setelah keluarnya rekomendasi Bakor Pakem ini. Yang ada keresahan kami dalam berorganisasi. Selama 3 bulan, kita sudah mempersilahkan Bakor Pakem mendengarkan adzan kita, tata cara solat, wudhu dan sahadat kita. Tapi, kok tau-tahu ada rekomendasi larangan kepada kami. Ada apa ini,” tandasnya.

12 butir penjelasan Ahmadiyah yang dilanggar sendiri oleh Ahmadiyah yang diumumkan oleh Bakor Pakem adalah;

1. Kami warga Jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimah syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW, yaitu Asyhaduanlaa- ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar Rasullulah, artinya: aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah.

2. Sejak semula kami warga jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah Khatamun Nabiyyin (nabi penutup).

3. Di antara keyakinan kami bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW.

4. Untuk memperjelas bahwa kata Rasulullah dalam 10 syarat bai’at yang harus dibaca oleh setiap calon anggota jemaat Ahmadiyah bahwa yang dimaksud adalah nabi Muhammad SAW, maka kami mencantumkan kata Muhammad di depan kata Rasulullah.

5. Kami warga Ahmadiyah meyakini bahwa
a. tidak ada wahyu syariat setelah Al-Quranul Karim yang diturunkan kepada nabi Muhammad.
b. Al-Quran dan sunnah nabi Muhammad SAW adalah sumber ajaran Islam yang kami pedomani.

6. Buku Tadzkirah bukan lah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohami Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkirah oleh pengikutnya pada 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908).

7. Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan mengkafirkan orang Islam di luar Ahmadiyah, baik dengan kata maupun perbuatan.

8. Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan menyebut Masjid yang kami bangun dengan nama Masjid Ahmadiyah.

9. Kami menyatakan bahwa setiap masjid yang dibangun dan dikelola oleh jemaat Ahmadiyah selalu terbuka untuk seluruh umat Islam dari golongan manapun.

10. Kami warga jemaat Ahmadiyah sebagai muslim melakukan pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama dan mendaftarkan perkara perceraian dan perkara lainnya berkenaan dengan itu ke kantor Pengadilan Agama sesuai dengan perundang-undangan.

11. Kami warga jemaat Ahmadiyah akan terus meningkatkan silaturahim dan bekerja sama dengan seluruh kelompok/ golongan umat Islam dan masyarakat dalam perkhidmatan sosial kemasyarakat untuk kemajuan Islam, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

12. Dengan penjelasan ini, kami pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengharapkan agar warga Jemaat Ahmadiyah khususnya dan umat Islam umumnya serta masyarakat Indonesia dapat memahaminya dengan semangat ukhuwah Islamiyah, serta persatuan dan kesatuan bangsa. (persda network/yat)

16
May
08

Amien: Ahmadiyah Harus Dilindungi

Ratusan orang melakukan aksi damai di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (6/5). Mereka mengenakan pakaian khas jawa, baju surjan.

Jumat, 16 Mei 2008 | 17:35 WIB

YOGYAKARTA Kompas, JUMAT – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais, Jumat (16/5) menyatakan Ahmadiyah tetap harus dilindungi dan dijamin hidupnya. Pemerintah harus berhati-hati menyikapi tuntutan pembubaran Ahmadiyah karena dianggap sesat.

Menurut Amien, dalam ajaran kita suci Alquran, berbeda agama diperbolehkan dan tidak boleh diganggu. Amien menganggap perbedaan Ahmadiyah dengan ajaran agama Islam hanyalah perbedaan kecil. “Bahkan dalam Alquran orang kafir pun dijamin kehidupannya. Tidak boleh dimusnahkan hak-hak hidupnya dan kewarganegaraannya,” ujarnya.

Amien mengingatkan, Ahmadiyah sudah ada sejak tahun 1920, jauh sebelum negara Indonesia lahir. Sejak itu tidak pernah ada masalah muncul. Ahmadiyah tetap bisa hidup damai dengan yang lain. Amien menduga ada upaya tertentu terkait merebaknya isu Ahmadiyah yaitu untuk mengalihkan perhatian masyarakat terhadap kondisi bangsa yang sedang terpuruk. “Ahmadiyah harus tetap dijamin hidupnya. Kembali pada fondasi Alquran saja,” ungkapnya.
RWN