JAKARTA Kompas, SELASA – Forum Umat Islam (FUI) mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mendiskusikan masalah Ahmadiyah. Dalam kesempatan itu, FUI langsung ditemui oleh Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Ketua FUI Mashadi menjelaskan kedatangan FUI ke MK tidak ada hubungannya dengan desakan mereka yang menuntut turunnya keputusan presiden (Kepres) pembubaran Ahmadiyah.
“Pertemuan ini hanya suatu konsultasi tentang masalah keumatan.Tidak ada kaitannya sama sekali (dengan Kepres). Ini hal yang berbeda sekali,” katanya. Saat ini, lanjut Mashadi, selain menuntut keluarnya pepres, FUI juga masih menunggu keputusan pemerintah berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) dari jaksa agung yang dijanjikan keluar minggu-minggu ini.
“Kepres yang maksimal, tapi kita menunggu SKB yah bertahaplah. Jadi kalau organisasinya tidak dibubarkan mereka tetap dapat menjalankan kegiatannya,” katanya. Dalam kesempatan itu, Mashadi juga mengatakan bahwa masalah Ahmadiyah adalah masalah internal umat Islam dan akan diselesaikan secara baik-baik.
Jadi, ia menegaskan organisasi atau kelompok lain tidak perlu khawatir akan dibubarkan juga jika Ahmadiyah dibubarkan. Dalam diskusi tersebut, menurut anggota FUI Anton Sumargono, sikap Jimly sebagai ketua MK tetap dalam posisi netral.
“Kesimpulannya ia (Jimly) tetap pada posisinya sebagai ketua MK harus bersikap netral, cukup wise dan cukup bisa dimengerti sebagai ketua MK,” ujarnya.Sebagai ketua MK, kata Anton, Jimly tidak mempunyai wewenang membubarkan suatu organisasi. Jimly sendiri, usai diskusi dengan FUI tidak memberikan keterangan apa-apa kepada wartawan.
DIV