Archive for April 29th, 2008

29
Apr
08

FUI Datangi MK Diskusi Soal Ahmadiyah

Selasa, 29 April 2008 | 18:19 WIB

JAKARTA Kompas, SELASA – Forum Umat Islam (FUI) mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mendiskusikan masalah Ahmadiyah. Dalam kesempatan itu, FUI langsung ditemui oleh Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Ketua FUI Mashadi menjelaskan kedatangan FUI ke MK tidak ada hubungannya dengan desakan mereka yang menuntut turunnya keputusan presiden (Kepres) pembubaran Ahmadiyah.

“Pertemuan ini hanya suatu konsultasi tentang masalah keumatan.Tidak ada kaitannya sama sekali (dengan Kepres). Ini hal yang berbeda sekali,” katanya. Saat ini, lanjut Mashadi, selain menuntut keluarnya pepres, FUI juga masih menunggu keputusan pemerintah berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) dari jaksa agung yang dijanjikan keluar minggu-minggu ini.

“Kepres yang maksimal, tapi kita menunggu SKB yah bertahaplah. Jadi kalau organisasinya tidak dibubarkan mereka tetap dapat menjalankan kegiatannya,” katanya. Dalam kesempatan itu, Mashadi juga mengatakan bahwa masalah Ahmadiyah adalah masalah internal umat Islam dan akan diselesaikan secara baik-baik.

Jadi, ia menegaskan organisasi atau kelompok lain tidak perlu khawatir akan dibubarkan juga jika Ahmadiyah dibubarkan. Dalam diskusi tersebut, menurut anggota FUI Anton Sumargono, sikap Jimly sebagai ketua MK tetap dalam posisi netral.

“Kesimpulannya ia (Jimly) tetap pada posisinya sebagai ketua MK harus bersikap netral, cukup wise dan cukup bisa dimengerti sebagai ketua MK,” ujarnya.Sebagai ketua MK, kata Anton, Jimly tidak mempunyai wewenang membubarkan suatu organisasi. Jimly sendiri, usai diskusi dengan FUI tidak memberikan keterangan apa-apa kepada wartawan.
DIV

29
Apr
08

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembakaran Masjid Ahmadiyah

Selasa, 29 April 2008 | 10:58 WIB

Laporan Wartawan Kompas, Agustinus Handoko

SUKABUMI Kompas, SELASA - Kepolisian Resor Sukabumi menetapkan lima tersangka pembakaran Masjid Al Furqon Parakansalak milik jamaah Ahmadiyah. Jumlah tersangka pembakaran kemungkinan masih akan bertambah karena pemeriksaan terus dilakukan.

Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Guntor Gaffar, Selasa (29/4), mengatakan, tujuh tersangka tersebut adalah HS, DIS, AR, UE, dan DIR. “Semula kita memeriksa delapan saksi, tetapi akhirnya hanya lima yang kita tetapkan sebagai tersangka. Tiga lainnya masih menjadi saksi,” kata Guntor.

Selain lima tersangka dan tiga saksi, polisi juga memeriksa tujuh saksi baru. Guntor mengatakan, lima tersangka tidak ditahan karena sudah ada jaminan dari Muspida. “Ada jaminan dari Muspida sehingga tersangka tidak ditahan,” kata Guntor.
Agustinus Handoko