Rabu, 23 April 2008 | 14:35 WIB
JAKARTA Kompas, RABU-Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Ichwan Sam meminta anggota Dewan Pertimbangan Presiden (DPP) Adnan Buyung Nasution, Rabu (23/4) siang, diminta jangan berlaku konyol dengan mengeluarkan pernyataan yang hanya mengacu pada satu sisi saja terkait dengan keberadaaan Jemaat Ahmadiyah.
Hal itu disampaikan Ichwan Sam, menjawab pers, seusai bersama pimpinan organisasi keagamaan menemui Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (23/4) siang. “Jangan sampai seorang pengacara yang terkemuka melakukan perbuatan yang konyol. Saya kira konyol itu. Karena, dia melihat hanya dari satu sisi kacamata saja. Padahal, masalah Jemaat Ahmadiyah itu sangat kompleks. Ada masalah keimanan, ada kondisi bangsa yang masih terpuruk, dan ada kondisi sosial kemasyarakatan. Tetapi, pernyataannya itu konyol. Harusnya, kan, masalah-masalah ini dipertemukan. Kok, malah ngajak-ngajak tokoh agama lain untuk … (tak dilanjutkan), untuk apa. Jadi, jangan sampai masalah bangsa ini dikacaukan dengan pernyataan orang yang tidak paham agama ngomong soal agama seperti itu,” ujar Ichwan.
Menurut Ichwan, kalau perlu MUI akan memberikan penjelasan kepada Adnan Buyung. “Kami sudah menanyakan langsung anggota DPP Ma’ruf Amin, bahwa pernyataan Adnan Buyung itu bukan pendapat DPP, tetapi pendapat pribadi Adnan Buyung,” lanjut Ichwan.
Sebagaimana diberitakan pers, pengurus Ahmadiyah, Selasa (22/4) kemarin menemui Adnan Buyung Nasution di Kantor DPP, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Adnan Buyung menyatakan akan menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mencegah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung dan Menteri Agama mengenai larangan keberadaan Jemaat Ahmadiyah sebagaimana pernah direkomendasikan oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan di Masyarakat (Bakor Pakem). Alasan Adnan Buyung, SKB itu bertentangan dengan hukum.
SKB harus sebijaksana mungkin
Ichwan menambahkan, MUI saat ini menunggu sesegera mungkin keluarnya SKB tersebut. Harusnya SKB tersebut dikeluarkan Rabu ini. Namun, kata Ichwan, Menteri Agama Maftuh Basyuni hingga kini masih berada di luar negeri, sehingga masih menunggu kepulangannya.
“Kita harapkan SKB-nya sebijaksana mungkin, karena ini kan menyangkut kepentingan banyak orang, terutama penganut Islam. MUI berharap, penganut Jemaat Ahmadiyah yang sudah bertobat harus dilindungi. Pemerintah juga harus melindungi aset-aset Jemaat Ahmadiyah. Ajarannya yang telah menimbulkan keresahan itu, harus dilarang. Organisasinya, yang melakukan penyebaran, harus bisa dihentikan. Alat-alat yang digunakan untuk penyebaran, juga harus tidak boleh dipakai lagi dan lainnya,” papar Ichwan. (HAR)