Selasa, 22 April 2008 | 00:15 WIBJakarta, Kompas – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Sutanto meminta semua kalangan agar menyadarkan pihak-pihak yang berniat melakukan penyerangan terhadap pengikut dan aset Ahmadiyah.
”Tolong bantu menyadarkan mereka. Kami minta peran media untuk penyadaran ini,” ujar Sutanto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/4).
”Saya minta masyarakat sama-sama menjaga ya,” kata Sutanto lagi.
Sementara itu, menjawab pers, seusai bertemu dengan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, kemarin, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Komaruddin Hidayat mengatakan, setelah rekomendasi Badan Koordinasi Pengawas Keyakinan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang melarang keberadaan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia, tersedia dua pilihan bagi Jemaat Ahmadiyah untuk jalan keluar penyelesaiannya.
”Ada dua solusi. Mau bergabung dengan mainstream Islam sesuai dengan aturan yang baku atau pakem, jadi masuk ke kendaraan atau ’mobil’ Islam. Atau, kedua, kalau memang tidak mau, ya, membuat ’kapal’ sendiri dan ’rumah’ sendiri, lalu didaftarkan, apakah menjadi aliran kepercayaan atau agama Ahmadiyah,” ujar Komaruddin.
Ia menyatakan, negara tidak bisa mengadili keyakinan agama atau kepercayaan seorang umat Ahmadiyah.
”Undang-undang maupun agama memberikan kebebasan. Bahkan, orang yang mau shalat atau tidak mau shalat, kita tidak berhak apa- apa. Akan tetapi, ketika dia mengajak orang untuk tidak shalat, ajakan itu yang bisa terkena UU karena meresahkan kebebasan menganut agama,” lanjutnya.
Komaruddin, didampingi alumnus UIN Syarif Hidayatullah yang juga Wakil Ketua MPR M Fatwa, datang ke Kantor Wapres untuk mengundang Wapres Jusuf Kalla membuka Musyawarah Alumni UIN, dalam waktu mendatang.
Terbiasa berdialog
”Baik Ahmadiyah maupun bukan, harus dilindungi. Karena itu, dianjurkan supaya umat beragama itu terbiasa berdialog. Sebab, kita malu, masa atas nama agama kita ribut dan yang menyelesaikan pemerintah. Seharusya, umat beragama itu ikut mengatasi masalah bangsa dan membantu menyelesaikan ekonomi bangsa yang terpuruk, bukannya malah membuat ribut. Ini memprihatinkan,” ujar Komaruddin.
Sementara itu, Fatwa menyatakan, pemerintah harus menjamin, pascapelarangan Ahmadiyah, tidak boleh sedikit pun adanya kekerasan menyangkut penganut Ahmadiyah oleh siapa pun.
Kemarin Koordinator Kontras Usman Hamid mengatakan, sebaiknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan kriteria tentang manifestasi kebebasan beragama.
Pejabat Sementara Amir Nasional Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia Anis Ayyub kemarin mengatakan, ”Kami adalah organisasi yang mendapatkan pengakuan dari UUD 1945. Sejak awal kemerdekaan, kami menjadi warga negara yang selalu bangga dan cinta terhadap nilai-nilai Pancasila.” (HAR/INU/JOS/MZW)