Archive for April 21st, 2008

21
Apr
08

Komaruddin: Dua Solusi bagi Ahmadiyah

Senin, 21 April 2008 | 16:13 WIB

JAKARTA Kompas, SENIN – Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Komaruddin Hidayat, Senin (21/4) menyatakan, larangan terhadap Jemaat Ahmadiyah oleh Badan Koordinasi Pengawas Keyakinan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) harus diikuti dengan solusi penyelesaian. Ada dua opsi penyelesaian yang ia tawarkan.

Pertama, Jemaat Ahmadiyah membuat agama sendiri yang bukan Islam, atau kedua, bergabung dengan Islam sebagai agama yang sudah ada. Hal itu dilontarkan oleh Komaruddin menjawab pers, seusai bersama alumni UIN dan Wakil Ketua MPR M Fatwa, bertemu dengan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, di Istana Wapres, Jakarta, Senin sore ini.

“Solusi terhadap Jemaat Ahmadiyah itu ada dua dua. Satu bergabung saja dengan mainstream Islam, sesuai dengan aturan yang baku atau pakem. Jadi, masuk kendaraan atau mobil Islam. Kedua, kalau tidak mau, ya membuat kapal sendiri dan rumah sendiri. Lalu, didaftarkan. Mau aliran kepercayaan Ahmadiyah atau lainnya, silakan,” ujar Komarruddin.

Komaruddin menambahkan, negara tidak bisa mengadili keyakinan agama seseorang. “Kalau keyakinannya sendiri tidak apa-apa. Tetapi, jika melibatkan banyak orang atau umat, itu bisa dianggap meresahkan dan mengganggu umat beragama. Jadi, dalam hal ini, bukan soal agamanya, melainkan dampak sosialnya dan juga kebebasan orang lain,” tandas Komaruddin.

Fatwa menambahkan, sekalipun menyerupai Islam, hal itu tidak dibenarkan, karena bisa dianggap menodai agama Islam. Negara berkewajiban melindungi penganut agama yang merasai dinodai. Dalam situasi seperti sekarang, baik Ahmadiyah maupun penganut Islam sama-sama terganggu. “Jadi, harus dikembalikan kepada konstitusi dan pemerintah harus mengambil jalan tengah. Saya kira dengan rekomendasi Bakor Bakem, itu menjadi pegangan. Tetapi, tidak boleh ada kekerasan, apapun bentuknya dan dari siapapun,” ujar Fatwa.

Umat beragama harusnya malu

Lebih jauh, Komaruddin mengatakan, sebaiknya umat beragama tidak membuat beban pemerintah bertambah dengan sejumlah masalah. Umat beragama harus bisa menyelesaikan masalahnya dengan banyak berdialog antar umat. “Baik Ahmadiyah maupun bukan, harus dilindungi. Karena itu, dianjurkan supaya ada dialog baik-baik. Sebab, kita malu, masa atas nama agama, kita saling ribut dan yang menyelesaikan adalah pemerintah. Seharusya, umat beragama itu ikut mengatasi masalah bangsa dan membantu menyelesaikan ekonomi bangsa yang terpuruk. Yang terjadi sekarang justru sebaliknya,” paparnya.

Ditambahkan, seharusnya umat beragama ikut membangun peradaban. Akan tetapi, yang terjadi justru malah membuat ribut. “Ini hal yang memprihatinkan,” tandas Komaruddin.
Suhartono

21
Apr
08

Dua Pilihan untuk Ahmadiyah

Senin, 21 April 2008 | 15:32 WIB

JAKARTA Kompas, SENIN – Ahmadiyah punya dua pilihan untuk keluar dari masalah yang dihadapinya. Pilihan pertama, Ahmadiyah menegaskan secara terbuka bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi. Atau, pilihan kedua, jika masih mengganggap Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi, Ahmadiyah menyatakan sebagai agama bukan Islam.

Demikian disampaikan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid usai menghadiri seminar tentang kebangkitan bangsa di kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jakarta, Senin (21/4). “Kalau memang Ahmadiyah ingin disebut bagian dari umat Islam dengan mengimani nabi Muhammad, mereka harus menegaskan secara terbuka kepada publik dan sejujur-jujurnya, Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi, dia hanya sekedar pendiri dan bukan nabi, dan tidak pernah menerima wahyu,” ujar Hidayat.

Namun, jika Ahmadiyah tetap meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, lanjut Hidayat, Ahmadiyah menyatakan diri saja sebagai agama yang bukan Islam. “Jika menyatakan bukan Islam dan punya Tuhan yang lain, orang Islam pun menghargai Tuhan yang lain,” katanya.

Apabila Ahmadiyah memilih salah satu dari pilihan tersebut, lanjut Hidayat, tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk mempersoalkan keberadaan Ahmadiyah di Indonesia.

Selanjutnya, berkaitan dengan aksi kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah, Hidayat menegaskan bahwa kekerasan seharusnya tidak perlu terjadi. “Negara kita, negara hukum. Hukum harus ditegakkan. Hukum tidak boleh dilakukan dengan pendekatan penghakiman jalanan atau mahkamah jalanan,” katanya.

Agar masyarakat tidak mahkamah jalanan atau anarkis di jalanan, Hidayat berpesan kepada penegak hukum untuk lebih dulu menegakkan hukum. “Agar masyakat tidak melakukan mahkamah jalanan, penegak hukum harus menegakkan hukum agar masyarakat tidak menjadi marah karena mereka melihat hukum tidak ditegakkan,” tegasnya.

DIV