JAKARTA Kompas, KAMIS - Komisioner HAM Ahmad Baso mengatakan bahwa adalah sah-sah saja bila pihak Ahmadiyah melaporkan kepada pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait keputusan Bakor Pakem yang menolak keberadaan mereka.
“Semua warga negara kan berhak untuk mengadukan masalahnya. Terserah Ahmadiyah mau ajukan ke mana. Kalau kita (Komnas HAM) koridor landasannya kan nasional ya. Kita bermainnya di situ,” ujar Ahmad usai menemui Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang menolak keputusan Bakor Pakem soal Ahmadiyah di Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta, pada Kamis (17/4).
Kalaupun pihak Ahmadiyah menyampaikan kepada Komnas HAM, Komnas HAM cuma bisa menyampaikan hal tersebut kepada PBB sebagai suatu bentuk laporan dan bukan pengaduan. Laporan-laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, termasuk Ahmadiyah, bisa dijadikan bahan kajian bagi PBB dalam membuka ruang dialog antar negara menyangkut persoalan-persoalan hak asasi manusia.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan sebaiknya persoalan Ahmadiyah diselesaikan dalam negeri dahulu karena mekanisme belum memungkinkan bagi Ahmadiyah untuk mengajukan langsung ke PBB karena ini menyangkut persoalan berkaitan dengan agama.
Pihak Komnas HAM, jelas Ifdhal, akan mengambil sikap berkaitan dengan keputusan Rakor Pakem dan pengaduan yang disampaikan pihak Ahmadiyah kepada Komnas HAM. “Kita akan berkoordinasi dulu untuk mengambil sikap mewakili institusi. Jadi bukan perseorangan. Kita akan sampaikan secepatnya,” ujar Ifdhal.
SMS
0 Responses to “Komisioner HAM: Silahkan Ahmadiyah Lapor PBB”