Archive for April 16th, 2008

16
Apr
08

Ahmadiyah Mau Lapor PBB

Rabu, 16 April 2008 | 20:02 WIB

JAKARTA, RABU – Ahmadiyah melawan. Setelah resmi dianggap sesat dari ajaran Islam sebenarnya, kelompok aliran Ahmadiyah, selain melakukan perlawanan melalui jalur hukum, juga akan melaporkan kasus yang dialaminya ini ke Dewan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Juru bicara Ahmadiyah, Ahmad Mubarik kepada persda network, Rabu (16/4) tegas menyatakan, apa yang diyakininya selama ini sudah dilecehkan dan secara sengaja telah diputar balikan dengan fakta sebenarnya oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami sedih dan malu dengan sikap pemerintah yang seperti ini.Kita sudah punya perangkat hukum yang cukup jelas, tapi dalam prakteknya, kok seperti ini,” ujar Mubarik.

Mubarik kemudian membantah, bila dikatakan Ahmadiyah tidak mengakui Nabi Muhammad SAW, sebagai Nabi akhir. Hal ini, adalah salah satu dari 12 butir yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang merekomendasikan agar aliran Ahmadiyah Indonesia menghentikan ajaran dan seluruh kegiatannya.

“Kalau kami dikatakan tidak mempercayai Nabi Muhammad sebagai Nabi akhir, itu bohong. Dusta. Tidak pernah dalam keyakinan kita sejak 100 tahun lalu menyatakan Mirza Ghulam Ahmad pengganti Nabi Muhammad SAW, nauzubillah. Nabi Muhammad Nabi yang kami yakini sebagai Nabi terakhir dalam membawa syariat. Tidak ada syariat baru lagi karena sudah sempurna. Kami ditunding macam-macam, diplintir-plintir untuk kepentingan politik saja,” tandas Mubarik.

Menyikapi hal ini, Ahmadiyah akan terus memperjuangkannya melalui pengadilan untuk mencari kebenaran. Termasuk, membuat laporan baru ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Laporan ke PBB ini, terang Mubarik, adalah bagian dari advokasi.

“PBB tentu memantau sejak awal sehingga kita akan laporkan hasil ini ke PBB dengan laporan terbaru karena kita sudah melaporkannya pada 1997 lalu. Dulu kan, saat kita ke PBB menyatakan Ahmadiyah tidak dilarang. Nah, karena sekarang dilarang oleh Bakor Pakem, kita buat laporan baru ke PBB,” jelasnya.

“Ini masalah keimanan, tidak ada yang membuat kita resah setelah keluarnya rekomendasi Bakor Pakem ini. Yang ada keresahan kami dalam berorganisasi. Selama 3 bulan, kita sudah mempersilahkan Bakor Pakem mendengarkan adzan kita, tata cara solat, wudhu dan sahadat kita. Tapi, kok tau-tahu ada rekomendasi larangan kepada kami. Ada apa ini,” tandasnya.

12 butir penjelasan Ahmadiyah yang dilanggar sendiri oleh Ahmadiyah yang diumumkan oleh Bakor Pakem adalah;

1. Kami warga Jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimah syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW, yaitu Asyhaduanlaa- ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar Rasullulah, artinya: aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah.

2. Sejak semula kami warga jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah Khatamun Nabiyyin (nabi penutup).

3. Di antara keyakinan kami bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW.

4. Untuk memperjelas bahwa kata Rasulullah dalam 10 syarat bai’at yang harus dibaca oleh setiap calon anggota jemaat Ahmadiyah bahwa yang dimaksud adalah nabi Muhammad SAW, maka kami mencantumkan kata Muhammad di depan kata Rasulullah.

5. Kami warga Ahmadiyah meyakini bahwa
a. tidak ada wahyu syariat setelah Al-Quranul Karim yang diturunkan kepada nabi Muhammad.
b. Al-Quran dan sunnah nabi Muhammad SAW adalah sumber ajaran Islam yang kami pedomani.

6. Buku Tadzkirah bukan lah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohami Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkirah oleh pengikutnya pada 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908).

7. Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan mengkafirkan orang Islam di luar Ahmadiyah, baik dengan kata maupun perbuatan.

8. Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan menyebut Masjid yang kami bangun dengan nama Masjid Ahmadiyah.

9. Kami menyatakan bahwa setiap masjid yang dibangun dan dikelola oleh jemaat Ahmadiyah selalu terbuka untuk seluruh umat Islam dari golongan manapun.

10. Kami warga jemaat Ahmadiyah sebagai muslim melakukan pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama dan mendaftarkan perkara perceraian dan perkara lainnya berkenaan dengan itu ke kantor Pengadilan Agama sesuai dengan perundang-undangan.

11. Kami warga jemaat Ahmadiyah akan terus meningkatkan silaturahim dan bekerja sama dengan seluruh kelompok/ golongan umat Islam dan masyarakat dalam perkhidmatan sosial kemasyarakat untuk kemajuan Islam, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

12. Dengan penjelasan ini, kami pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengharapkan agar warga Jemaat Ahmadiyah khususnya dan umat Islam umumnya serta masyarakat Indonesia dapat memahaminya dengan semangat ukhuwah Islamiyah, serta persatuan dan kesatuan bangsa. (persda network/yat)

16
Apr
08

Anggota Sekte Sambut Penggrebekan Dengan Pujian dan Doa

Para anggota ajaran sesat berjalan di kompleks perumahan mereka di Fort Concho National Historic Landmark, San Angelo, Texas, Senin (7/4).

Rabu, 16 April 2008 | 17:39 WIB

SAN ANGELO, RABU – Anggota sekte poligami di Texas Barat memanjatkan pujian dan doa ketika polisi bersenjata lengkap menyerbu ke peternakan Texas Barat, tempat sekte tersebut berkumpul.

Gambar-gambar yang dirilis Selasa waktu setempat menunjukkan polisi memasuki padang Yearning of Zion pada 3 April lalu dengan menggunakan baju pelindung dan membawa senjata otomatis
“Mereka menyambut penggerebekan itu dengan bernyanyi dan berdoa,” ujar Rod Parker, pengacara Salt Lake City yang bertindak sebagai juru bicara dari the Fundamentalist Church of Jesus Christ of Latter Day Saints (FDLS).

Anggota sekte ini mengambil foto dan video pada hari-hari pertama dari tujuh hari penggerebekan yang dilakukan oleh agen polisi negara bagian, polisi hutan Texas, polisi patroli lalu lintas dan beberapa staf hutan lindung. Mereka mencari seorang remaja perempuan yang dilaporkan mengalami kekerasan oleh suaminya yang berumur 50 tahun.

Dalam foto terlihat aparat penegak hukum mengelilingi padang peternakan milik FDLS dengan membawa surat perintah untuk mencari seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang mengatakan bahwa ia terperangkap dalam sebuah sekte dan telah dipukul serta diperkosa oleh suaminya.

Dalam pencarian ditemukan sebuah tempat ibadah di padang peternakan yang di dalamnya ada altar dimana gadis-gadis di bawah umur dinikahkan dengan lelaki yang jauh lebih tua. Lebih dari 400 anak yang tinggal di asrama ditemukan dalam sebuah penggerebekan karena diduga telah mengalami kekerasan seksual dan fisik. (AP/LIN)

16
Apr
08

Rekomendasi Bakor Pakem: Bubarkan Ahmadiyah

Demo anti Ahmadiyah terus berlangsung

Rabu, 16 April 2008 | 14:57 WIB

JAKARTA, RABU-Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) merekomendasikan kepada Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama untuk membubarkan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Rekomendasi ini diberikan apabila Ahmadiyah tetap menjalankan ajarannya. Soalnya, dari hasil pemantauan yang dilakukan Bakor Pakem terhadap Ahmadiyah dalam waktu tiga bulan, Ahmadiyah dianggap telah menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam yang dianut Indonesia. Yakni, tetap mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan menggunakan Tadzkirah sebagai kitab suci menggantikan Al Quran.

Rekomendasi Bakor Pakem ini diputuskan dalam rapat Bakor Pakem yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto dengan anggota dari Departemen Agama, Mabes Polri dan Departemen Dalam Negeri.

“Bakor Pakem berpendapat bahwa JAI (Ahmaditah) telah melakukan kegiatan dan penafsiran keagamaan menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yang dianut di Indonesia dan menimbulkan keresahan dan pertentangan di masyarakat sehingga mengganggu kententraman dan ketertiban umum,” tegas Wisnu Subroto dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (16/4).

Ditegaskan Wisnu, dari pemantauan selama tiga bulan, ternyata Ahmadiyah tidak melaksanakan 12 butir penjelasan Pengurus Besar Jamaah Ahmadiyah Indonesia (PB JAI) yang dibuat tanggal 14 Januari 2008 secara konsisten dan bertanggungjawab.

Anggota Bakor Pakem yakni Kepala Litbang dan Diklat Departemen Agama (Depag) Prof Atho Mudzhar menjelaskan, dari pemantauan selama tiga bulan terhitung sejak 15 Januari lalu ditemukan, bahwa Ahmadiyah tetap mengakui ada Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. “JAI tetap mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi,” tegas Atho.

Ahmadiyah ternyata juga tetap menggunakan Tadzkirah sebagai kitab suci. “Mereka mengatakan secara lisan Tadzkirah bukan sebagai kitab suci. Tapi kenyataannya tetap dikutip dalam pidato dan diakui kebenarannya. Bahkan, Al Quran harus mengikuti Tadzkirah. Seperti misalnya, tetap menyebut Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi,” lanjut Atho.

Pemantauan Bakor Pakem terhadap Ahmadiyah selama tiga bulan dilakukan di 33 Kabupaten, 55 komunitas Ahmadiyah, 277 warga Ahmadiyah. “Hasilnya, mereka tetap mengakui nabi Mirza Ghulam Ahmad,” tegasnya.

Atas dasar itu, Bakor Pakem merekomendasikan agar warga JAI diperintahkan dan diberi peringatan keras untuk menghentikan perbuatannya di dalam suatu Keputusan Bersama Menteri Agama. Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri sesuai dengan UU No 1 PNPS Tahun 1965. “Apabila perintah dan peringatan keras Bakor Pakem tidak diindahkan, maka Bakor Pakem merekomendasikan untuk membubarkan organisasi JAI dengan segala kegiatan dan ajarannya,” tegas Wisnu yang juga Wakil Ketua Bakor Pakem.

Selain itu, Bakor Pakem mengimbau kepada para pemuka tokoh agama beserta organisasi kemasyarakatan Islam dan semua lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menghormati proses penyelesaian masalah JAI. (Persda Network/Yuli Sulistyawan)