Sabtu, 8 Maret 2008 | 10:52 WIB
Yogyakarta, Kompas – Mantan Kepala Kepolisian Daerah DI Yogyakarta Brigadir Jenderal (Pol) RAR Harry Anwar mengaku selama 14 bulan bertugas di DIY terdapat sejumlah kasus besar yang bisa diungkap. Kasus besar yang dimaksud adalah terbongkarnya peristiwa terorisme, pencurian dengan kekerasan, serta aliran sesat. Selama menjabat selaku Kepala Polda DIY saya merasa bangga karena banyak kelebihan dalam mengungkapkan kasus besar, seperti terorisme, ujar Harry dalam sambutannya pada acara parade yang menjadi bagian dari serah terima jabatan Kepala Polda DIY baru, Kamis (6/3).
RAR Harry Anwar yang purnatugas digantikan posisinya oleh Brigadir Jenderal (Pol) Untung Suharsono Radjab yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri. Peristiwa besar terorisme yang dimaksud Harry adalah tertangkapnya beberapa anggota kelompok teroris di wilayah Ngaglik, Sleman, yang merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya Abu Dujana Maret 2007. Saat itu tim dari Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri menggerebek dua rumah kontrakan yang dipakai oleh anggota pelaku teror. Pertobatan Kasus aliran keagamaan yang ditangani Polda DIY menyangkut Al Qiyadah Al Islamiyah. Pada November 2007 lebih dari 900 orang melakukan pertobatan massal yang difasilitasi Polda DIY. Kepala Polda DIY yang baru menuturkan, apa yang telah dibangun pejabat lama akan diteruskan tanpa menutup kreativitas dan inovasi. Kepada seluruh personel Polri Polda, marilah kita rapatkan barisan.
Satukan visi, misi, dan samakan persepsi dalam menyongsong segala tugas di masa mendatang, kata Kepala Polda. Tugas pengabdian pada masyarakat yang diemban Polri ke depan cukup berat, terutama dalam mendukung pemerintah daerah. Undang-undang mengenai keistimewaan belum ada kejelasan, demikian pula program pemerintah pusat dalam hal pemilu legislatif dan presiden 2009. Mengenai pergantian jabatan Kepala Polda, Jaringan Pemantau Peradilan Yogyakarta (JPPY) mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satunya penuntasan kasus korupsi buku di Sleman yang terkesan lambat. (WER)